Djawanews.com – Viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan emas menempel di dinding goa di Deli Serdang, Sumatera Utara. Goa tersebut terletak di Kecamatan STM Hulu dan dikenal dengan sebutan Goa Tao 8 Putri.
Dalam video tersebut diperlihatkan serpihan-serpihan berwarna menyerupai emas menempel di dinding goa. Narasi dari video mengatakan bahwa emas-emas tersebut tidak boleh diambil karena goa tersebut masih sakral.
Video tersebut menuai beragam komentar dari warganet. Banyak yang mengatakan lokasi itu harus dilindungi dari investor agar tak mengeruk emas dari dalam goa itu.
Menanggapi hal itu, Camat STM Hulu, Budiman membantah warna kuning yang menempel di dinding gua tersebut adalah emas.
"Enggak ada itu. Enggak ada emas," kata Budiman mengutip Kompas.com, Kamis, 2 September.
Budiman menjelaskan bahwa memang lokasi tersebut sering dikunjungi warga. Namun belum ada yang menyebutnya adalah serpihan emas. Jika ada, lanjut Budiman, pasti sudah terjadi kehebohan sejak lama. Apalagi jika melihat lokasinya yang dekat dengan pemukiman warga.
"Tapi, kenyataannya memang tak ada," pungkasnya.
Senada Dengan Budiman, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Sumut, Gustam Lubis menegaskan, serpihan dalam goa itu bukan emas.
"Itu bukan emas. Hanya mineral pirit. Logam biasa," kata Gustam.
Gustam mengatakan karena warnanya yang menyerupai emas, mineral pirit kerap disebut emas palsu. Mineral ini hanyalah logam biasa degan rumus FeS2. Mineral ini terbentuk karena ada reaksi antara unsur besi dengan sulfur atau belerang, sehingga menghasilkan warga kekuningan seperti emas.
"Jadi itu bukan emas. Itu hanya pirit yang keluar dari celah batu gamping yang mengelilingi dinding goa," tandasnya.
Sebagai informasi, goa itu terletak dekat sumber air panas yang banyak mengandung sulfur.