Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Pelarangan Mudik yang Penuh dengan Syarat Ketentuan Berlaku
Gambar oleh Free-Photos dari Pixabay

Pelarangan Mudik yang Penuh dengan Syarat Ketentuan Berlaku

Moksa Hutasoit
Moksa Hutasoit 24 April 2021 at 10:58pm

Djawanews - Mudik sudah dilarang mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Bahkan terhitung 22 April-24 Mei, syarat perjalanan pergi buat seseorang dibuat lebih ketat lagi.

Semuanya demi menekan laju penyebaran Covid-19. Pemerintah tak mau kecolongan lagi. Biasanya sehabis libur panjang, kurva angka positif akan mengarah tajam ke atas.

Pemerintah juga tak ingin gelombang tsunami angka positif di India menular ke Indonesia. Ketika pergerakan manusia, perayaan agama dan tempat hiburan dibuka, India terus mencetak rekor kasus harian Covid-19.

Permintaan Khusus Wapres Ma'ruf untuk Santri

Wakil Presiden Ma'ruf Amin punya permintaan spesial untuk para santri. Dia ingin para santri ini jadi pengecualian larangan mudik. Artinya, kalau semua warga wajib tidak boleh mudik, beda dengan para santri.

Melalui juru bicara wapres, Masduki Baidlowi menjelaskan permintaan khusus para santri. Soalnya mereka belajar di pesantren hanya mendapatkan libur untuk pulang ke rumah sekali dalam setahun. Atau saat momen perayaan Hari Raya Idulfitri.

"Ya itu karena pertimbangannya santri itu waktunya pulang dan dia ada di pesantren cukup lama. ... Kalau enggak boleh mudik, santri yang sekali pulang itu kapan dia pulangnya," kata Masduki seperti dikutip dari VOI, Jumat (23/4/2021).

Meski diperbolehkan pulang, Masduki mengingatkan para santri tetap menjaga protokol kesehatan. Sebab, saat ini pandemi COVID-19 masih terjadi.

"Ya (para santri, red) supaya hati-hati mengikuti protokol kesehatan seperti biasanya. Jangan melanggar," ungkapnya.

Imbauan Ketua Satgas Covid-19

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo di Provinsi Aceh, Selasa (20/4) kemarin juga sudah terus mewanti-wanti supaya mematuhi larangan mudik. Meski punya surat bebas Covid-19, siapa yang menjamin tak akan tertular dalam perjalanan menuju kampung halaman.

Andaikan saja, ada yang positif Covid-19 dan meninggalkan droplet di beberapa bidang pada fasilitas umum, termasuk transportasi massal baik darat, laut maupun udara. Jika sudah jadi pembawa virus, malapetaka tinggal masalah waktu. Hampir pasti virus itu akan berpindah ke keluarga yang di kampung.

Lagipula, tidak semua daerah memiliki fasilitas kesehatan lengkap. Belum tentu juga semua kawasan punya dokter atau fasilitas medis sesuai standar yang bisa menangani pasien terkonfirmasi Covid-19. Maka apabila seseorang di daerah tertular, maka risiko fatal sangat tinggi.

“Di kampung belum tentu tersedia rumah sakit, belum tentu tersedia dokter, belum tentu tersedia fasilitas kesehatan yang baik,” jelas Doni.

“Apa artinya? Yang bersangkutan (pemudik) sama halnya secara tidak langsung telah membunuh orang tuanya,” imbuh Doni.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) memperketat syarat bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Hal ini menjadi aturan baru sebelum dan sesudah larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Pengetatan persyaratan ini berlaku untuk H-14 perjalanan mudik, yaitu periode 22 April hingga 5 Mei mendatang. Termasuk juga H+7 larangan mudik, periode 18-24 Mei 2021.

Ketentuan baru ini tertulis dalam Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Sementara masa peniadaan mudik 6 - 17 Mei 2021 tetap berlaku.

  • Penumpang pesawat wajib memberikan hasil negatif PCR atau antigen yang sampelnya diambil 1x24 jam sebelum keberangkatan atau surat hasil tes negatif GeNose C19 di bandara.
  • Penumpang kapal laut wajib memberikan hasil negatif PCR atau antigen yang sampelnya diambil 1x24 jam sebelum keberangkatan atau surat hasil tes negatif GeNose C19 di pelabuhan.
  • Penumpang kereta api antarkota wajib memberikan hasil negatif PCR atau antigen yang sampelnya diambil 1x24 jam sebelum keberangkatan atau surat hasil tes negatif GeNose C19 di stasiun.
  • Pelaku transportasi umum darat akan dilakukan tes antigen acak atau GeNose C19 di daerah.
  • Pelaku pejalanan dengan kendaraan pribadi, diimbau melakukan tes PCR atau Antigen waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan atau tes GeNose C19 di rest area sebagai syarat melanjutkan perjalanan.
Bagikan:
#Santri Boleh Mudik#Wapres Ma'ruf Amin#DONI MONARDO#mudik dilarang

Berita Terkait

    Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
    Berita Hari Ini

    Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan penjelasan kenapa olahraga golf tak dikenakan pajak olahraga hiburan seperti beberapa olahraga lainnya. Dia mengakui memang golf tak dikenakan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Negara-Negara BRICS Kutuk Serangan Israel ke Gaza dan Iran
    Berita Hari Ini

    Negara-Negara BRICS Kutuk Serangan Israel ke Gaza dan Iran

    MS Hadi 07 Jul 2025 14:37
  • Kapolri Akan Konsultasikan Calon Wakapolri dengan Presiden Prabowo
    Berita Hari Ini

    Kapolri Akan Konsultasikan Calon Wakapolri dengan Presiden Prabowo

    MS Hadi 07 Jul 2025 13:04
  • 100 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir Pagi Ini
    Berita Hari Ini

    100 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir Pagi Ini

    Djawanews.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta mencatat sebanyak 100 Rukun Tetangga (RT) dan tiga ruas jalan di Jakarta masih terendam banjir hingga Senin pagi, 7 Juli. "BPBD ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemerintah Luncurkan Sekolah Rakyat Serentak di 100 Titik pada 14 Juli 2025
    Berita Hari Ini

    Pemerintah Luncurkan Sekolah Rakyat Serentak di 100 Titik pada 14 Juli 2025

    MS Hadi 07 Jul 2025 10:05
  • Perdana Hadiri KTT BRICS, Prabowo Disambut Langsung Presiden Brasil
    Berita Hari Ini

    Perdana Hadiri KTT BRICS, Prabowo Disambut Langsung Presiden Brasil

    MS Hadi 07 Jul 2025 08:36

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up