Djawanews.com – Aktivis kemanusiaan Natalius Pigai menyeret nama Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dalam kasus tambang ilegal. Ia tak sepakat jika hanya Kabareskrim Komjen Agus Adrianto diseret dalam kasus penerimaan suap tambang ilegal, namun Luhut harus ikut diperiksa oleh Polri.
“Saya menolak hanya kepolisian dan bareskrim yang disalahkan. Pemerintah Menko Luhut Gagal Tata 1000 Tambang Ilegal (PETI),” kata Pigai pada Jumat, 25 Oktober.
Menurutnya, Menko Luhut Binsar gagal revitalisasi kegiatan pertambangan rakyat yang sebagian telah berusia ratusan tahun. “Akibatnya merugikan negara karena statusnya yang tanpa izin, tidak membayar royalti, menyebabkan keresahan sosial dan merusak lingkungan,” tuturnya.
Ia mengatakan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menko Maritim dan Investasi yang membawahi Kementerian Pertambangan dan Energi. “Di mana perusahan miliknya PT Toba Sejahtera diduga ikut berinvestasi dalam pengelolaan tambang cenderung subjektif dan menyalahi aturan hukum dan moral,” tandas Pigai.
Sebelumnya, Eks Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan buka-bukaan perihal dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang batu bara ilegal. Bahkan Hendra Kurniawan mengaku dirinya yang telah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam uang setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur itu, salah satunya Ismail Bolong.
“Iya saya periksa Ismail Bolong,” kata Hendra di Pengadilan Jakarta Selatan pada Jumat, 25 November.
Polisi pecatan ini juga mengaku bahwa dirinya juga yang menandatangani LHP penyelidikan. Di mana LHP itu bernomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 dan ditandatangani langsung oleh Hendra Kurniawan. “Iya betul, tanya pejabat tinggi itu ada datanya. Tidak fiktif,” tuturnya lagi. Kira-kira apakah upaya Natalius Pigai dalam menyeret nama Luhut Binsar bakal digubris polisi?
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.