Djawanews.com – Kasus baku tembak antar polisi yang menewaskan Brigadir Nofryansah masih terus bergulir. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Penonaktifan dua perwira polisi itu merupakan tindak lanjut atas gelar perkara kematian Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir Nofryansah di rumah Irjen Ferdy Sambo. Keluarga almarhum menduga Brigadir Nofryansah merupakan korban pembunuhan berencana.
Gelar perkara di Mabes Polri itu dihadiri oleh kedua kuasa hukum keluarga Brigadir Nofryansah, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan. Adapun kabar penonaktifan Kombes Budhi dan Brigjen Hendra disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
“Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi,” kata Dedi di Mabes Polri, Rabu, 20 Juli.
Dedi mengatakan penonaktifan polisi Kombes Budhi dan Brigjen Hendra merupakan bentuk objektivitas, transparansi, dan independensi Polri dalam penanganan kasus yang menjadi sorotan publik itu. “Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah. Ini merupakan suatu keharusan,” kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu. Jadi akan bagaimana kelanjutan kasus Brigadir Nofryansah?
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.