Djawanews.com – Koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak enggan berpekulasi soal motif dugaan pembunuhan berencana kliennya. Ia lebih memilih menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Itulah yang saat ini masih diselidiki apa latar belakangnya. Makanya, kami datang untuk melakukan gelar sekaligus pra-rekonstruksi," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 20 Juli.
Kamaruddin pun membantah dugaan adanya motif asmara dalam peristiwa penembakan tersebut. Ia lantas mengibaratkan dirinya saat muda dulu.
"Soal asmara, saya juga pernah muda seperti kalian. Saya tidak pernah menemui pacar menggunakan sajam (senjata tajam, red). Apalagi senjata api, tetapi saya memberikan kepada pacar saya bunga atau makanan yang enak-enak," ungkapnya.
Sebelumnya, pihak keluarga memang sudah yakin kalau Brigadir J tewas akibat pembunuhan berencana.
Keyakinan itu diperkuat usai mereka mengeklaim telah menemukan bukti baru terkait adanya luka di leher Brigadir J yang diduga akibat jeratan tali atau kawat.
"Kami mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir J sebelum ditembak, ditemukan luka semacam lilitan dileher. Artinya, ada dugaan bahwa almarhum Brigadir J ini dijerat dari belakang," jelas Kamaruddin.
Dia lantas menunjukkan foto yang diduga luka bekas jeratan tali di leher Brigadir J ke awak media. Kamaruddin menduga pelaku yang melakukan perbuatan tersebut lebih dari satu orang.
"Jadi, di leher itu ada semacam goresan dari kanan ke kiri seperti ditarik pake tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," jelas dia.
Menurut Kamaruddin, jika Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak dengan Bharada E sebagaimana yang dikatakan Polri, tidak mungkin menimbulkan luka memar, sayatan, rahang geser hingga jeratan di leher.
"Saya kira ini perkelahian satu lawan satu atau tembak menembak satu lawan satu, maka tidak mungkin ada jerat tali di leher," jelasnya.
Karena itulah, pihak keluarga Brigadir J mengajukan permohonan autopsi ulang kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Namun, pihaknya tak ingin autopsi ulang tersebut dilakukan oleh kedokteran forensik Polri.
Kamaruddin meminta Kapolri membentuk tim independen yang melibatkan kedokteran dari RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, dan rumah sakit swasta.
"Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya, khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter dokter bukan lagi yang dahulu," tuturnya.
Kamaruddin menyebut permohonan tersebut disampaikan lantaran pihak keluarga meragukan hasil autopsi awal terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh kedokteran forensik Polri.
"Kami menolak autopsi yang lalu karena autopsi yang lalu dikatakan matinya (Brigadir J, red) karena tembak menembak dan dari RS Polri tidak ada yang protes," tandasnya.