Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
MK Tolak Usia Pensiun TNI Disamakan dengan Polri, Kapan Seorang Prajurut TNI Bisa Pensiun?
Masa pensiun TNI sempat digugat ke MK untuk disamakan dengan Polri. (mediaindonesia.com)

MK Tolak Usia Pensiun TNI Disamakan dengan Polri, Kapan Seorang Prajurut TNI Bisa Pensiun?

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 03 April 2022 at 02:34pm

Djawanews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan terhadap masa pensiun TNI yang ingin disamakan dengan Polri. Ketua MK Anwar Usman mengatakan bahwa telah secara resmi menolak usulan itu dalam sidang yang disiarkan di YouTube MK pada Selasa, 29 Maret.

Adapun gugatan yang dimaksud diajukan Euis Kurniasih, purnawirawan TNI; Jerry Indrawan, karyawan swasta; Hardiansyah, wiraswasta; Ismail Irwan Marzuki, wiraswasta; Bayu Widiyanto, mahasiswa; dan Musono, pensiunan TNI.

Mereka meminta MK menguji Pasal 53 dan 71 huruf a UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang prajurit TNI. Kedua pasal itu mengatur usia pensiun TNI adalah 58 tahun dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.

Para penggugat meminta batas usia pensiun prajurit TNI disamakan dengan Polri, mengingat tugas dan fungsinya yang mirip. Usia pensiun Polri adalah 58 tahun, serta 60 tahun bagi yang memiliki keterampilan khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian.

Dalam putusannya, majelis hakim MK berkesimpulan bahwa pemohon II, III, IV dan V tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan. Pokok permohonan dianggap juga tidak beralasan menurut hukum.

Baca Juga:
  • Panglima Yudo Margono Lakukan Perombakan Besar-besaran, 223 Perwira TNI Dimutasi
  • Panglima TNI Laksmana Yudo Margono Ganti Komandan Pusat Penerbangan Angkatan Laut
  • Pecahkan Kendi, Jokowi Resmikan Nama "Maung" untuk Kendaraan Taktis Produksi Indonesia

Jadi Kebijakan Pensiun TNI Bisa Dilakukan Jika Sudah Memasuki Umur Berapa?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, terdapat penentuan batas usia pensiun menurut jabatan di TNI. Pasal 71 huruf (a) UU ini menyebut usia pensiun paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi perwira dan 53 (lima puluh tiga) tahun bagi bintara dan tamtama.

Pelaksanaan ketentuan usia pensiun TNI ini dijelaskan lebih lanjut dalam Pasal 71 huruf (b) secara bertahap. Pertama, Perwira yang tepat berusia atau belum genap berusia 55 (lima puluh lima) tahun, baginya diberlakukan masa dinas keprajuritan sampai dengan usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun.

Kedua, Perwira yang belum genap berusia 54 (lima puluh empat) tahun, baginya diberlakukan masa dinas keprajuritan sampai dengan usia paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun.

Ketiga, Perwira yang belum genap berusia 53 (lima puluh tiga) tahun, baginya diberlakukan masa dinas keprajuritan sampai dengan usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun. Keempat, Bintara dan Tamtama yang tepat berusia atau belum genap 48 (empat puluh delapan) tahun, baginya diberlakukan masa dinas keprajuritan sampai dengan usia paling tinggi 53 (lima puluh tiga) tahun. Jadi itulah penjelasan mengenai masa pensiun TNI.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Pensiun TNI#TNI#MAHKAMAH KONSTITUSI#MK#ketua MK#Anwar Usman#Prajurit TNI#Tamtama#mahasiswa#POLRI

Berita Terkait

    Polisi Ciduk Terduga Pelaku Penyerangan Bus Persis Solo
    Berita Hari Ini

    Polisi Ciduk Terduga Pelaku Penyerangan Bus Persis Solo

    Djawanews.com – Polres Tangerang Selatan mengamankan sejumlah orang yang diduga menjadi pelaku penyerangan bus Persis Solo. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif dari pihak kepolisian. "Kemudian terhadap ....
    Janu Wisnanto
    Janu Wisnanto
  • Siapa Sebenarnya Sosok ‘Istri Polisi’ dalam Kasus Tabrak Lari Selvi Mahasiswi di Cianjur?
    Berita Hari Ini

    Siapa Sebenarnya Sosok ‘Istri Polisi’ dalam Kasus Tabrak Lari Selvi Mahasiswi di Cianjur?

    Janu Wisnanto 29 Jan 2023 22:35
  • Salah Blokir Rekening Penjual Burung Turut Warnai Drama Kasus Dana Hibah Jatim
    Berita Hari Ini

    Salah Blokir Rekening Penjual Burung Turut Warnai Drama Kasus Dana Hibah Jatim

    Janu Wisnanto 29 Jan 2023 22:22
  • Pencopotan Hakim Aswanto, MK Diduga Ubah Substansi Putusan
    Berita Hari Ini

    Pencopotan Hakim Aswanto, MK Diduga Ubah Substansi Putusan

    Djawanews.com – Mahkamah Konstitusi diduga mengubah substansi putusan perkaran nomor: 103/PUU-XX/2022 mngenai uji materi UU MK menjadi rujukan pencopotan Hakim Aswanto. "Saya merasa ada yang janggal waktu ....
    Janu Wisnanto
    Janu Wisnanto
  • Semeja dengan Anies Baswedan, Ganjar Pranowo Bercanda Soal Rambut Putih
    Berita Hari Ini

    Semeja dengan Anies Baswedan, Ganjar Pranowo Bercanda Soal Rambut Putih

    Janu Wisnanto 29 Jan 2023 22:03
  • Menkes Ibaratkan Anak Stunting Bak Kanker Stadium 4: Kecil Kemungkinan Sembuh
    Berita Hari Ini

    Menkes Ibaratkan Anak Stunting Bak Kanker Stadium 4: Kecil Kemungkinan Sembuh

    Muhammad Hadi 29 Jan 2023 14:26

Anda Harus Tahu

Tidak Berkaitan dengan Mistis, Penyebab Mimpi Buruk saat Tidur Menurut Penjelasan Ilmiah
Kesehatan

Tidak Berkaitan dengan Mistis, Penyebab Mimpi Buruk saat Tidur Menurut Penjelasan Ilmiah

Penelitian Temukan Korelasi Dehidrasi dan Kecemasan: Suasana Hati Membaik Kalau Cukup Minum
Kesehatan

Penelitian Temukan Korelasi Dehidrasi dan Kecemasan: Suasana Hati Membaik Kalau Cukup Minum

Sering Disepelekan, Inilah Gejala Awal Prediabetes yang Paling Umum
Kesehatan

Sering Disepelekan, Inilah Gejala Awal Prediabetes yang Paling Umum

Deratan Teh Kaya Antioksidan sebagai Minuman Alternatif untuk Penderita Diabetes
Kesehatan

Deratan Teh Kaya Antioksidan sebagai Minuman Alternatif untuk Penderita Diabetes

Tidak Perlu Obat, Inilah Obat Flu Herbal yang Dijamin Ampuh!
Kesehatan

Tidak Perlu Obat, Inilah Obat Flu Herbal yang Dijamin Ampuh!

Bisa Berakibat Fatal, Inilah Gejala Hipertensi yang Jarang Disadari
Kesehatan

Bisa Berakibat Fatal, Inilah Gejala Hipertensi yang Jarang Disadari

Populer

Pro Kontra Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun
Berita Hari Ini

1

Pro Kontra Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Ferdy Sambo Diduga Bakal Bongkar 'Borok' Polri Jika Divonis Mati Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Berita Hari Ini

2

Ferdy Sambo Diduga Bakal Bongkar 'Borok' Polri Jika Divonis Mati Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Viral Video Gibran Jadi Tersangka Korupsi, KPK Tegaskan Itu Hoaks
Berita Hari Ini

3

Viral Video Gibran Jadi Tersangka Korupsi, KPK Tegaskan Itu Hoaks

Ziarah Politik 2024: Prabowo Masuk ke Kamar Sukarno, Anies Ziarah ke Makam Sultan Banten
Berita Hari Ini

4

Ziarah Politik 2024: Prabowo Masuk ke Kamar Sukarno, Anies Ziarah ke Makam Sultan Banten

Penerbangan Dibuka Kembali, Wisatawan China Mulai Kunjungi Tanah Lot dan Nusa Penida
Berita Hari Ini

5

Penerbangan Dibuka Kembali, Wisatawan China Mulai Kunjungi Tanah Lot dan Nusa Penida

Pilihan Editor

Duduk Terlalu Lama Berefek Buruk pada Kesehatan, Biasakan Berjalan Kaki 5 Menit Setiap Setengah Jam
Kesehatan

Duduk Terlalu Lama Berefek Buruk pada Kesehatan, Biasakan Berjalan Kaki 5 Menit Setiap Setengah Jam

Takut Bahan Kimia? Ini 5 Bahan Alami Cocok untuk Perawatan Kulit Wajah
Fashion

Takut Bahan Kimia? Ini 5 Bahan Alami Cocok untuk Perawatan Kulit Wajah

Jokowi Bilang Sampai Semedi Tiga Hari sebelum Putuskan Lockdown atau Tidak
Berita Hari Ini

Jokowi Bilang Sampai Semedi Tiga Hari sebelum Putuskan Lockdown atau Tidak

Ganjar Lelang Sepeda Kesayangan Dukung Atlet SOIna Berlaga di Berlin, Terjual Seharga Rp1,1 M
Berita Hari Ini

Ganjar Lelang Sepeda Kesayangan Dukung Atlet SOIna Berlaga di Berlin, Terjual Seharga Rp1,1 M

Ziarah Politik 2024: Prabowo Masuk ke Kamar Sukarno, Anies Ziarah ke Makam Sultan Banten
Berita Hari Ini

Ziarah Politik 2024: Prabowo Masuk ke Kamar Sukarno, Anies Ziarah ke Makam Sultan Banten

Sepak Terjang Lieus Sungkharisma, Pendukukung Jokowi dan Prabowo
Berita Hari Ini

Sepak Terjang Lieus Sungkharisma, Pendukukung Jokowi dan Prabowo

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up