Djawanews.com – Polda Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menindak tegas oknum perwira polisi berpangkat AKBP berinisial M, yang diduga telah memperkosa asisten rumah tangga (ART) nya sendiri yang masih di bawah umur atau duduk di bangku SMP di Kota Makassar. Perwira menengah itu, kini resmi dilakukan penahanan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda .
Penahanan oknum perwira polisi tersebut dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan. Agoeng mengatakan institusinya telah menindaklanjuti laporan siswi SMP yang juga asisten rumah tangga (ART) yang diduga dilakukan oleh AKBP M. “Sudah dari kemarin ditahan,” kata Agoeng pada Selasa, 1 Februari.
Selain penahanan, Agoeng mengaku dalam mempermudah penyelidikan perkara ini, ia juga telah mencopot AKBP M dari jabatannya di Direktorat Polisi dan Air (Polairud) Polda Sulsel. Saat ini, pamen itu di-nonjobkan di Yanma Polda Sulsel.
“Sudah dipindahkan ke Yanma Polda. Copot tanpa jabatan,” tegasnya.
Kronologi Kasus Pemerkosaan ART oleh Oknum Perwira Polisi Bisa Terbongkar
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan propam terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap AKBP M. Nantinya, apabila terbukti, M akan diberikan sanksi berat berupa PTDH.
“Arahnya nanti ke situ (PTDH). Tapi, terlebih dahulu akan diproses pidana setelah korban melapor,” ucapnya.
Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel mendalami adanya tudingan terhadap oknum perwira polisi yang memperkosa asisten rumah tangga (ART). Informasi itu santer terdengar beredar di kalangan masyarakat Makassar.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.