Djawanews.com – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman didesak mundur setelah diketahui akan menikahi adik Presiden Jokowi, Idayati. Merespon hal itu, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar mengatakan tidak sependapat desakan yang datang dari berbagai pihak tersebut.
“Saya tidak sependapat desakan Anwar Usman, Ketua MK mundur setelah nikah dengan adik Jokowi,” tulis Musni Umar di akun Twitter pribadinya, Rabu 23 Maret.
Musni Umar juga membantah anggapan bakal ada konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan MK meski menjadi adik ipar Jokowi. Pasalnya, MK memiliki tujuh hakim anggota yang semuanya independen dalam memutus suatu perkara.
Menurut Musni Umar, Ketua MK tidak bisa mempengaruhi para anggota MK.
“Tidak akan ada konflik kepentingan. Kalaupun ada tidak bisa pengaruhi putusan hakim MK,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengamat politik Ujang Komarudin menyarankan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mundur dari jabatannya. Hal itu karena dirinya akan menikahi Idayati, adik Presiden Jokowi.
“Harus mundur dari ketua dan hakim MK,” kata Ujang, dikutip dari pojoksatu.id, Selasa 22 Maret.
Menurut Dosen Universitas Al-Azhar itu, hal tersebut merupakan jalan terbaik untuk menjaga marwah MK.
“Jadi wajib hukumnya untuk mundur. Mundur merupakan jalan terbaik bagi dirinya dan bagi MK, dan bagi bangsa,” ungkapnya.
Ujang menilai, jika Anwar Usman masih dijadikan ketua MK, maka dikhawatirkan berpengaruh pada kinerjanya.
“Suka tak suka dan senang tak senang harus mundur, agar tidak ada intervensi dalam memutuskan hukum,” tuturnya.