Djawanews - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Prof Dr Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu subuh (26/5). Sebuah mobil Honda BRV menabrak pohon dan tiang listrik hingga patah.
Kata Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Robby Hefados, kecelakaan bermula ketika mobil yang dikendarai AS melaju begitu kencang. Sopir membawa mobilnya dengan kecepatan tinggi ketika melintas di depan sebuah toko.
"Kemudian pengemudi hilang kendali saat dilakukan pengereman, sehingga akhirnya yang bersangkutan menabrak pohon serta tiang listrik di depan Bank hingga rusak dan patah,” kata Robby.
Akibat kecelakaan ini, mobil milik pengendara mengalami kerusakan yang cukup parah. Yang beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan tersebut.
Masalahnya, tiang listrik yang ditabrak pelaku rusak parah. PLN telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan penghitungan ganti rugi yang harus dibayarkan pelaku. Soalnya fasilitas tersebut digunakan untuk mengalirkan pasokan listrik ke masyarakat sekitar.
“Jadi, untuk pihak PLN sudah menyampaikan, bahwa akan menghitung jumlah kerugian akibat kecelakaan tersebut, dan nantinya pengemudi wajib mengganti fasilitas sarana prasarana yang ditabrak. Untuk nilai kerugiannya secara pasti, nanti akan diinformasikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Berbicara soal menabrak tiang listrik, memori kita seakan terbawa kembali pada Desember 2017. Demi menghindari pemeriksaan KPK, Setya Novanto gunakan segala akal. Setya Novanto mengalami kecelakaan menabrak tiang listrik dan dibawa ke RS Medika Permata HIjau. Tapi, meski diakui kecelakaan namun Setya Novanto tidak dibawa ke IGD, melainkan langsung langsung ke rawat inap VIP.