Djawanews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron benarkan pihaknya melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur.
Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan Bupati Nganjuk berinisial NRH alias Novi Rahman Hidayat. KPK menyita barang bukti berupa uang dalam kegiatan ini. Hanya saja KPK belum merinci berapa jumlah uang yang diamankan.
"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Nurul Ghufron.
Berdasarkan informasi yang didapat, Bupati Nganjuk ini dikabarkan ditangkap oleh tim Satgas KPK terkait dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Dia diduga menerima sejumlah uang terkait dugaan jual-beli jabatan tersebut.
"Diduga begitu. Nanti sabar ya kami sedang ekspose dulu," kata dia.
Diperiksa Intensif
Bupati Nganjuk saat ini masih diperiksa intensif oleh penyidik. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan sejumlah pihak yang diamankan.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diketahui menjabat untuk periode 2018-2023. Ia berpasangan dengan Marhaen Djumadi yang memenangi Pilkada Nganjuk setelah diusung oleh PKB, Partai Hanura, dan PDI-P.
OTT KPK ini dilakukan ketika masyarakat sedang menyoroti hasil tes wawasan kebangsaan 1.000 pegawai KPK. Kasus ini pun sekilas seperti OTT KPK terhadap Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial karena dugaan kasus suap pada akhir April lalu.