Djawanews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan telah membatalkan rapat koordinasi (rakor) dengan Bawaslu dan KPU yang berniat membahas wacana penundaan Pemilu 2024 di Balikpapan.
Mahfud mennjelaskan bahwa alasan rapat dibatalkan karena ada kekhawatiran akan beredarnya isu liar bahwa pemerintah menginginkan penundaan pemilu. Padahal, Mahfud menuturkan bahwa pemerintah menginginkan Pemilu tetap digelar 2024 sebagaimana telah dijadwalkan.
“Ya, itu kita batalkan, karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan kita mengagendakan, padahal sebenarnya kita mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda pemerintah tetap,” kata Mahfud lewat rilis tertulis pada Minggu, 20 Maret.
Mahfud MD menegaskan pemerintah tetap fokus mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024. Ia mengklaim pihaknya akan professional dan bekerja sesuai fungsi.
“Jadi pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres, serta legislatif dan Pilkada serentak. Urusan Parpol di DPR silakan lah. Kita akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya,” jelasnya.
Mahfud MD Ungkap Bakal Tetap Selenggarakan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal
Menurut Mahfud, diskusi penundaan Pemilu di Partai Politik, DPR, LSM, dan Ormas, merupakan hal lumrah. Meski begitu, ia dan pemerintah akan tetap menyiapkan Pemilu serentak.
“Bahwa Partai Politik, DPR, LSM, Ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja. Silahkan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik. Tapi bagi pemerintah, saya sekarang sudah menyiapkan. 2024 ada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, legislatif dan Pilkada serentak. Itu kita siapkan,” tegas Mahfud.
Mahfud MD memaparkan kalau di era demokrasi saat ini, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat. Menurutnya, hal itu berbeda dengan zaman Orde Baru, di mana partai politik hingga LSM dibungkam. “Ini negara Demokrasi, dulu zaman orde Baru kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dulu semua ditegur. Sekarang bicaralah,” ucap Mahfud.
Sebelumnya, surat undangan Rapat Koordinasi Penundaan Pemilu 2024 beredar di media sosial. Surat tersebut dilengkapi kop surat dari Kemenko Polhukam dan ditandatangani Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Djaka Budhi Utama.
Rencana itu memantik kontroversi dan kritik. Salah satunya dari Eks komisioner KPU Hadar Nafis Gumay. Ia menilai bahwa undangan rapat koordinasi pembahasan penundaan pemilu itu justru menimbulkan kecurigaan publik. Terlebih, Mahfud MD tidak menjelaskan secara rinci isi acara tersebut dalam undangan yang beredar.
Dapatkan arta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.