Djawanews.com – Nama Ubedilah Badrun menjadi perbincangan publik setelah melaporkan dua anak presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep atas dugaan korupsi serta pencucian uang (TPPU).
Ubedilah Badrun dalam keterangannya mengaku memiliki sejumlah temuan atas keganjilan perusahaan yang dijalankan oleh Gibran dan Kaesang.
Dia membeberkan dugaannya atas keanehan Gibran dan Kaesang dalam saluran Youtube kolumnis Hersubeno Arief, yang tayang pada Senin malam, 11 Januari.
Menurut Ubedilah, ini dimulai dari putusan hukum atas sebuah perusahaan bernama PT SM. Atas pelanggaran pembakaran hutan, oleh Mahkamah Agung, perusahaan itu diputus melakukan kerusakan hutan dengan nilai tujuh koma sekian triliun rupiah.
Namun Ubedilah justru kaget setelah mendengar putusan mereka hanya diputus denda Rp78,5 miliar.
"Ditetapkan pelanggarannya dan kemudian dendanya itu gimana? Kurang clear," kata Ubed, dikutip pada Selasa 11 Januari.
Ubedilah menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi tanda tanya lantaran nominal yang ditetapkan sangat jauh dari gugatan.
"Jadi ini sangat kecil, aneh. Angka triliunan jadi miliaran, jadi kan tanda tanya," katanya.
"Ini terjadi setelah perusahaan anak presiden dengan anak petinggi perusahaan itu membentuk perusahaan," sambungnya.
Lebih jauh Ubedilah mengungkapkan, kasus terkait dengan pembakaran hutan tersebut juga dimiliki oleh anak perusahaan yang bersangkutan.
"Dan kasus-kasus dari anak perusahaan PT SM dalam kerusakan hutan itu, dalam pembakaran hutan itu tidak hanya satu. Ada juga perkara yang tidak dilanjutkan dan di tengah persoalan perusahaan ini bermasalah, anaknya petinggi perusahaan ini bekerja sama dengan anak presiden," sambungnya.
Dia merasa perilaku dari kedua anak Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang, menjadi sebuah keganjilan.
"Kan itu tanda tanya ya, jadi itu keganjilan-keganjilan," jelasnya.
"Mestinya sebagai anak presiden menurut saya tidak melakukan upaya-upaya semacam itu dengan perusahaan yang bermasalah, apalagi jumlahnya triliunan."
Diberitakan sebelumnya, dua anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming, dilaporkan kepada KPK. Sang pelapor bernama Ubedilah Badrun yang merupakan dosen UNJ mengungkap alasannya melaporkan dua anak Jokowi ke KPK.
Bukan tanpa sebab, Ubedillah Badrun merasa adanya keganjilan atas perusahaan yang dijalankan oleh kedua anak Jokowi.
Ubedilah menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi persoalan yang serius lantaran anak presiden mendapatkan modal hingga ratusan triliun.
"Saya kira itu persoalan serius dan kami menduga ini bisa saja di share kepada semacam perdagangan pengaruh ya," ungkapnya.
"Kan enggak mungkin dikasih modal sampai Rp100 triliun tanpa ada pengaruh dia adalah anak presiden, selain itu juga ada semacam bisa tindak pidana pencucian uang dan lain sebagainya," pungkasnya.