Djawanews.com – Kebakaran terjadi di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Kobaran api menghanguskan gedung, perlengkapan kantor, termasuk data penerima bantuan sosial dan Program Keluarga Harapan (PKH), Rabu (5/1) malam.
Kepala Dinas Sosial Kendari, Abdul Rauf mengatakan akibat kebakaran, semua dokumen penting yang tersimpan di dalam komputer hangus terbakar, termasuk data-data penerima bantuan sosial.
"Seperti komputer, dokumen keuangan, termasuk data penerima Bansos dan Program Keluarga Harapan (PKH)," katanya dikutip dari Antara.
Selain data-data penerima Bansos dan PKH yang tersimpan di dalam file dokumen komputer, api juga menghanguskan satu unit motor pribadi milik pegawai Dinas Sosial yang terparkir di kantor tersebut.
Meski hangus terbakar, Rauf mengatakan data-data penerima Bansos dan PKH masih bisa didapatkan lagi karena jauh hari sebelumnya telah dikirim ke pusat.
"Jadi, tetap aman semua data sudah terkirim ke pusat," ujar dia.
Kantor Dinas Sosial Kota Kendari di Jalan Abunawas Nomor 8 Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, rata dilalap api, Rabu (5/1), sekitar pukul 18.00 WITA.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kendari, Junaidin Umar mengatakan timnya mengerahkan lima armada pemadam kebakaran dengan 35 personel untuk memadamkan kebakaran Kantor Dinas Sosial setempat.
Tim pemadam kebakaran berhasil memadamkan api sekitar pukul 19.44 WITA.
Kebakaran yang menghanguskan dua Gedung Dinas Sosial ini menjadi tontonan warga sekitar dan viral di berbagai media sosial, seperti grup WhatsApp. Diprediksi ribuan dokumen penting hangus terbakar.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir telah memantau kebakaran tersebut. Dia meminta pegawai Dinas Sosial setempat agar tetap melayani masyarakat meski kantor terbakar. Sulkarnain juga meminta agar Kepala Dinas Sosial Kota Kendari Abdul Rauf segera melaporkan kepada aparat penegak hukum dan menginventarisasi kerugian.
Penyebab kebakaran ini belum diketahui. Tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.