Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Perempuan Korban KDRT Dikriminalisasi, Komnas Perempuan: Cermin Ketidakmampuan Aparat Penegak Hukum
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (bengkulu.polri.go.id)

Perempuan Korban KDRT Dikriminalisasi, Komnas Perempuan: Cermin Ketidakmampuan Aparat Penegak Hukum

Alfariga Talenta Pranoto
Alfariga Talenta Pranoto 18 November 2021 at 11:55pm

Djawanews.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial V menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), namun justru dikriminalisasi di pengadilan.

Perempuan korban KDRT tersebut terjerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam keterangan pers, Rabu, 17 November, memprotes proses hukum yang justru menempatkan V, yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sebagai terdakwa. V diancam 1 tahun penjara di Pengadilan Negeri Karawang dengan tuduhan melakukan kekerasan psikis terhadap mantan suaminya.

”Kondisi ini merupakan cermin ketidakmampuan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan kejaksaan, dalam memahami relasi kuasa dalam kasus-kasus KDRT,” ujar Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriani.

Komnas Perempuan menilai kriminalisasi terhadap perempuan korban KDRT merupakan kesalahan penerapan hukum. UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) semestinya mengenali kerentanan khas perempuan sebagaimana Pasal 1 UU PKDRT.

Karena itu, Komnas Perempuan mendorong majelis hakim di Pengadilan Negeri Karawang agar meninjau kembali Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum dalam pemeriksaan kasus tersebut.

Andy menerangkan, Komnas Perempuan menerima pengaduan dari V yang menjadi korban KDRT berulang dan berlapis pada Juli 2021. V setelah menikah tahun 2011 mengikuti suaminya, CYC, ke Taiwan.

Selain berbohong tentang status perkawinannya, suaminya yang sering mabuk dan menjadikan V sebagai pencari nafkah utama.

Selain itu, V juga mengalami kekerasan ekonomi akibat utang CYC, termasuk untuk mengembalikan pinjaman atas mahar perkawinannya. Hal ini menyebabkan V memilih kembali ke Indonesia, mengembangkan usahanya, dan menjadi sponsor bagi CYC untuk mendapat kewarganegaraan di Indonesia.

Atas peristiwa KDRT berlapis dan berulang serta dalam kurun waktu lama, V kemudian menggugat cerai.

Gugatan ini telah diputus oleh Pengadilan Negeri Karawang pada Januari 2020 dengan memberikan hak asuh anak kepada V, selaku ibu, dan CYC harus menafkahi serta membiayai pendidikan kedua anaknya.

Namun, pada Juli 2020, CYC mengajukan banding dan meminta pembagian harta gono-gini dibagi rata. Di tingkat banding, V menang. CYC sempat mengajukan kasasi, tetapi kemudian dicabut pada Maret 2021.

Pada akhirnya, CYC melaporkan V atas tindak pidana KDRT psikis (Pasal 45 UU Penghapusan KDRT) karena V mengusirnya dari rumah dan menghalanginya bertemu dengan anak pada bulan Juli 2020. Laporan tersebut diproses hingga akhirnya V menjadi terdakwa.

Ingin tahu informasi lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews

Bagikan:
#berita hari ini#KDRT#KOMNAS PEREMPUAN

Berita Terkait

    Fungsi Air dalam Mekanisme PLTA: Tumpuan Tulang Punggung Listrik Bersih?
    Berita Hari Ini

    Fungsi Air dalam Mekanisme PLTA: Tumpuan Tulang Punggung Listrik Bersih?

    Djawanews.com - Air bukan sekadar kebutuhan harian. Dalam Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), air adalah “bahan bakar” yang mengubah energi alam menjadi listrik yang dapat dipakai ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kelebihan dan Kekurangan PLTA: Menimbang Energi Bersih dan Dampaknya?
    Berita Hari Ini

    Kelebihan dan Kekurangan PLTA: Menimbang Energi Bersih dan Dampaknya?

    Saiful Ardianto 10 Oct 2025 11:24
  • Bauran Energi Baru Terbarukan Indonesia Capai 16 Persen, Pertanda Bagus?
    Berita Hari Ini

    Bauran Energi Baru Terbarukan Indonesia Capai 16 Persen, Pertanda Bagus?

    Saiful Ardianto 09 Oct 2025 11:01
  • Stok BBM SPBU Swasta Jadi dalam Pantauan Investor, Apa yang Dianalisa?
    Berita Hari Ini

    Stok BBM SPBU Swasta Jadi dalam Pantauan Investor, Apa yang Dianalisa?

    Djawanews.com - Isu stok BBM SPBU swasta yang kosong kembali mencuat setelah beberapa stasiun pengisian seperti Shell dan BP-AKR mengalami kekosongan pasokan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Ekspor Energi Bersih China Catat Rekor dan Geser Dominasi Migas Amerika Serikat, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Ekspor Energi Bersih China Catat Rekor dan Geser Dominasi Migas Amerika Serikat, Kok Bisa?

    Saiful Ardianto 08 Oct 2025 12:32
  • PLTS Terapung Sutami Siap Jadi Simbol Energi Hijau Jawa Timur, Bakal Gacor?
    Berita Hari Ini

    PLTS Terapung Sutami Siap Jadi Simbol Energi Hijau Jawa Timur, Bakal Gacor?

    Saiful Ardianto 08 Oct 2025 10:30

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

UMKM Ekobriket Bontomanai Siap Kembangkan Energi Alternatif untuk Desa, Apa Itu?
Berita Hari Ini

1

UMKM Ekobriket Bontomanai Siap Kembangkan Energi Alternatif untuk Desa, Apa Itu?

Pembangunan PLTA Lindu Sigi Bakal Jadi Solusi Energi Bersih yang Ramah Lingkungan?
Berita Hari Ini

2

Pembangunan PLTA Lindu Sigi Bakal Jadi Solusi Energi Bersih yang Ramah Lingkungan?

Momentum Kebijakan di Dialog Transisi Energi Indonesia, Apa Saja Isi Pembahasannya?
Berita Hari Ini

3

Momentum Kebijakan di Dialog Transisi Energi Indonesia, Apa Saja Isi Pembahasannya?

PLTA Sutami Bakalan Jadi Sistem Andalan di Jawa–Bali untuk Energi Bersih, Kenapa?
Berita Hari Ini

4

PLTA Sutami Bakalan Jadi Sistem Andalan di Jawa–Bali untuk Energi Bersih, Kenapa?

PLTS Terapung Sutami Siap Jadi Simbol Energi Hijau Jawa Timur, Bakal Gacor?
Berita Hari Ini

5

PLTS Terapung Sutami Siap Jadi Simbol Energi Hijau Jawa Timur, Bakal Gacor?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up