Djawanews.com – Sebanyak 800 penerima bantuan sosial tunai (BST) di Kudus tak mengambil uang bantuan kendati sudah diberitahu pencariannya. Dengan demikian, status penerimanya yang masih mengetahui hal itu dianggap mengundurkan diri.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kudus, Sutrimo, Rabu (24/6/2020).
“Penerima manfaat tersebut akan digantikan oleh orang lain dengan dibuatkan berita acara terlebih dahulu,” ujar Sutrimo melansir Antara.
Selanjutnya, pemerintah desa bisa mengusulkan nama-nama yang tidak mau mengambil bantuan sosial tersebut. baik karena alasan warga mampu ataupun karena alasan lain melalui musyawarah desa.
Sekedar informasi, kabupaten Kudus sebelumnya menerima alokasi bantuan sosial sebanyak 10.155 warga yang didistribusikan melalui kantor pos atau perbankan.