Djawanews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan capaian Polri dalam pemberantasan judi online kepada Presiden Prabowo Subianto. Dari berbagai upaya yang dilakukan, polisi telah menyita barang bukti dengan nilai mencapai Rp220 miliar.
Laporan ini disampaikan Sigit dalam acara Apel Kasatwil Polri Tahun 2024 di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu, 11 Desember 2024.
"Menyita barang bukti senilai Rp220 miliar," ujar Sigit.
Selain itu, Sigit juga menyampaikan Polri dan kementerian lembaga terkait telah mengungkap 789 kasus perjudian online dengan menetapka hampi seribu tersangka.
Saat ini, proses penanganan kasus judi online masih berjalan. Sehingga, tak dipungkiri jumlah kasus mapun tersangka akan terus bertambah.
"Desk Pemberantasan Perjudian Daring sejak 4 November 2024 telah dilakukan pengungkapan pengungkapan perkara sebesar 789 yang melibatkan 937 tersangka," ucapnya.
Tak hanya penetapan tesangka, Desk Pemberantasan Perjudian Daring juga terus melakukan patroli siber untuk memantau situs judi online.
Berdasarkan data terkini, lebih dari tiga puluh ribu situ judi online telah ditakedown.
"Melakukan takedown 32.322 situs judi," sebut Sigit.
Terlepas dari pencapaian tersebut, Sigit menyatakan akan mengerahkan seluruh kekuatan Polri untuk mejaga keamanan masyarakat. Sehingga, program asta cita yang dicanangan Prabowo Subianto akan tercapai.
"Polri berkomitmen akan mengerahkan segala sumber daya untuk menjaga stabilitas kamtibmas dan mendukung penuh misi astacita guna mewujudkan visi bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045," kata Sigit.