Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
MK Bentuk Tiga Panel Hakim untuk Tangani Sengketa Pilkada 2024
MK Bentuk Tiga Panel Hakim untuk Tangani Sengketa Pilkada 2024

MK Bentuk Tiga Panel Hakim untuk Tangani Sengketa Pilkada 2024

MS Hadi
MS Hadi 11 Desember 2024 at 04:14pm

Djawanews.com – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan pihaknya akan membentuk tiga panel hakim untuk menyidangkan sengketa Pilkada 2024. Pengelompokan panel ini akan menggunakan mekanisme yang sama dengan penyelesaian sengketa Pileg 2024.

Tiga panel hakim tersebut masing-masing akan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat. Setiap panel diperkirakan menangani 60 hingga 70 perkara, bergantung pada jumlah perkara yang masuk.  

"Jika jumlah perkara mencapai 200, setiap panel akan menangani sekitar 60 hingga 70 perkara. Mekanismenya sudah dirancang dengan baik," kata Suhartoyo.  

Ia menjelaskan bahwa penanganan sengketa pilkada memiliki jangka waktu lebih panjang dibandingkan sengketa Pileg. MK memiliki waktu 45 hari kerja untuk menyelesaikan sengketa pilkada setelah perkara diregistrasi, sementara untuk Pileg, masa penanganan hanya 30 hari dengan beban hampir 100 perkara per panel.  

Baca Juga:
  • Marak! Akibat Sengketa Antar Umat Beragama Di India, Banyak Masjid Ditutup

“Untuk pilkada, kami memiliki waktu 45 hari kerja. Dengan waktu yang lebih panjang, fleksibilitas dalam menangani perkara menjadi lebih baik,” jelasnya.  

Proses persidangan untuk sengketa Pilkada 2024 dijadwalkan dimulai pada awal Januari 2025, setelah registrasi perkara selesai pada 3 Januari 2025.  

"Sidang perdana kemungkinan besar dimulai di awal Januari, sekitar empat hari setelah registrasi selesai," tambah Suhartoyo.  

Setiap perkara sengketa yang masuk ke MK akan ditangani sesuai dengan karakteristik dan kompleksitasnya. Beberapa perkara bisa diselesaikan dengan cepat, namun ada pula yang memerlukan waktu lebih lama karena membutuhkan pengumpulan bukti lebih mendalam.  

"Hakim akan menyesuaikan penanganan sesuai tingkat kompleksitas. Ada perkara yang cepat diselesaikan, namun ada pula yang memakan waktu lebih lama," kata Suhartoyo.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#pilkada#sengketa Pemilu#MAHKAMAH KONSTITUSI#suhartoyo

Berita Terkait

    2.800 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Perayaan Juara Persib
    Berita Hari Ini

    2.800 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Perayaan Juara Persib

    Djawanews.com – Polrestabes Bandung mengerahkan 2.800 personel gabungan untuk mengamankan pawai kemenangan Persib Bandung di ajang BRI Liga 1 2024/2025. Kegiatan pengamanan akan berlangsung pada 24 hingga 25 Mei 2025, mencakup pengawalan laga ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Jokowi Penuhi Panggilan Klarifikasi soal Tuduhan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri
    Berita Hari Ini

    Jokowi Penuhi Panggilan Klarifikasi soal Tuduhan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri

    MS Hadi 20 May 2025 12:05
  • Budi Arie Bantah Tudingan Aliran Uang Judi Online: Itu Narasi Jahat yang Menyerang Harkat dan Martabat Saya!
    Berita Hari Ini

    Budi Arie Bantah Tudingan Aliran Uang Judi Online: Itu Narasi Jahat yang Menyerang Harkat dan Martabat Saya!

    MS Hadi 20 May 2025 11:02
  • Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya

    Djawanews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengusulkan agar anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke depannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemprov DKI Pastikan 3.159 Hewan Kurban di Jakarta Bebas Antraks dan PMK
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Pastikan 3.159 Hewan Kurban di Jakarta Bebas Antraks dan PMK

    MS Hadi 20 May 2025 09:03
  • Program Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Dihentikan Sementara
    Berita Hari Ini

    Program Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Dihentikan Sementara

    MS Hadi 20 May 2025 08:19

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

2

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS
Berita Hari Ini

3

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang
Berita Hari Ini

4

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA
Berita Hari Ini

5

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up