Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
MK Bentuk Tiga Panel Hakim untuk Tangani Sengketa Pilkada 2024
MK Bentuk Tiga Panel Hakim untuk Tangani Sengketa Pilkada 2024

MK Bentuk Tiga Panel Hakim untuk Tangani Sengketa Pilkada 2024

MS Hadi
MS Hadi 11 Desember 2024 at 04:14pm

Djawanews.com – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan pihaknya akan membentuk tiga panel hakim untuk menyidangkan sengketa Pilkada 2024. Pengelompokan panel ini akan menggunakan mekanisme yang sama dengan penyelesaian sengketa Pileg 2024.

Tiga panel hakim tersebut masing-masing akan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat. Setiap panel diperkirakan menangani 60 hingga 70 perkara, bergantung pada jumlah perkara yang masuk.  

"Jika jumlah perkara mencapai 200, setiap panel akan menangani sekitar 60 hingga 70 perkara. Mekanismenya sudah dirancang dengan baik," kata Suhartoyo.  

Ia menjelaskan bahwa penanganan sengketa pilkada memiliki jangka waktu lebih panjang dibandingkan sengketa Pileg. MK memiliki waktu 45 hari kerja untuk menyelesaikan sengketa pilkada setelah perkara diregistrasi, sementara untuk Pileg, masa penanganan hanya 30 hari dengan beban hampir 100 perkara per panel.  

Baca Juga:
  • Marak! Akibat Sengketa Antar Umat Beragama Di India, Banyak Masjid Ditutup

“Untuk pilkada, kami memiliki waktu 45 hari kerja. Dengan waktu yang lebih panjang, fleksibilitas dalam menangani perkara menjadi lebih baik,” jelasnya.  

Proses persidangan untuk sengketa Pilkada 2024 dijadwalkan dimulai pada awal Januari 2025, setelah registrasi perkara selesai pada 3 Januari 2025.  

"Sidang perdana kemungkinan besar dimulai di awal Januari, sekitar empat hari setelah registrasi selesai," tambah Suhartoyo.  

Setiap perkara sengketa yang masuk ke MK akan ditangani sesuai dengan karakteristik dan kompleksitasnya. Beberapa perkara bisa diselesaikan dengan cepat, namun ada pula yang memerlukan waktu lebih lama karena membutuhkan pengumpulan bukti lebih mendalam.  

"Hakim akan menyesuaikan penanganan sesuai tingkat kompleksitas. Ada perkara yang cepat diselesaikan, namun ada pula yang memakan waktu lebih lama," kata Suhartoyo.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#pilkada#sengketa Pemilu#MAHKAMAH KONSTITUSI#suhartoyo

Berita Terkait

    Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050
    Berita Hari Ini

    Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050

    Djawanews.com - Eropa semakin berkomitmen untuk mempercepat pengembangan energi angin sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat pasokan energi dan mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil. Negara-negara ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan
    Berita Hari Ini

    PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan

    Saiful Ardianto 27 Jan 2026 11:12
  • Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?
    Berita Hari Ini

    Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?

    Saiful Ardianto 26 Jan 2026 13:38
  • Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi
    Berita Hari Ini

    Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi

    Djawanews.com - PT Vale Indonesia Tbk menegaskan arah strategis pengembangan industri nikel nasional dengan memprioritaskan teknologi High Pressure Acid Leach. Fokus utama perusahaan saat ini adalah ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih
    Berita Hari Ini

    Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih

    Saiful Ardianto 24 Jan 2026 06:27
  • Pengembangan Energi Pesisir Diminta Tak Singkirkan Nelayan, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Energi Pesisir Diminta Tak Singkirkan Nelayan, Kenapa?

    Saiful Ardianto 23 Jan 2026 10:58

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?
Berita Hari Ini

1

MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?

PLTA Sidorejo Ngleses: Pionir Energi Terbarukan di Wilayah Jawa Tengah
Berita Hari Ini

2

PLTA Sidorejo Ngleses: Pionir Energi Terbarukan di Wilayah Jawa Tengah

PLTA Demolo Kebumen Mendorong Ketahanan Energi Daerah dan Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Tengah!
Berita Hari Ini

3

PLTA Demolo Kebumen Mendorong Ketahanan Energi Daerah dan Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Tengah!

Pengembangan Energi Pesisir Diminta Tak Singkirkan Nelayan, Kenapa?
Berita Hari Ini

4

Pengembangan Energi Pesisir Diminta Tak Singkirkan Nelayan, Kenapa?

Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih
Berita Hari Ini

5

Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up