Djawanews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan segera membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan mafia tanah. Pembentukan satgas ini diharapkan bisa memperkuat penegakan hukum di bidang pertanahan.
Pernyataan itu disampaikan usai menggelar pertemuan dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid di Gedung Utama Mabes Polri, pada Jumat, 8 November.
"Segera akan kita bentuk satgas bersama untuk mendukung program kebijakan dari bapak Menteri ATR," ujar Sigit kepada wartawan.
Polri akan mendukung penuh semua kebijkan Menteri ATR/BPN. Apalagi, Presiden Prabowo telah memberikan tugus kepada Nusron perihal permasalahan pertanahan.
"Kepolisian mendukung apa yang menjadi program-program, apa yang menjadi kebijakan khususnya tentunya beliau mendapatkan KPI (Key Performance Indicator) khusus dari Bapak Presiden dan tentunya kita akan mendukung," sebutnya.
Dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat yang hak-nya dirampas oleh para mafia tanah.
"Sehingga kepastian hukum khususnya terhadap masyarakat yang selama ini bersengketa terkait dengan hak-hak keperdataan, apakah itu antar korporasi, terus masyarakat dengan pihak-pihak tertentu," ucapnya.
Di sisi lain, kerja sama itupun juga dapat mempermudah dalam tahap penindakan para mafia tanah. Polri dan Kementerian ATR/BPN bisa bertukar informasi mengenai dugaan tindak pidana pertanahan.
"Dan juga tadi bagaimana melakukan langkah-langkah untuk pemberantasan terhadap orang-orang yang selama ini melanggar aturan undang-undang atau biasa disebut dengan mafia tanah," kata Sigit.