Djawanews.com – Gubernur Bali Wayan Koster melarang pawai ogoh-ogoh saat malam pengerupukan menjelang perayaan Hari Raya Nyepi tahun 2022. Kegiatan itu tidak diizinkan, karena lonjakan kasus COVID-19 di Pulau Bali.
"Ogoh-ogoh, saya sudah bicara dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, supaya diimbau, supaya tidak dilaksanakan," kata Koster saat konferensi pers di Gedung Gajah, Jayasbha, Denpasar, Bali, Selasa (8/2).
Sebelumnya, MDA Provinsi Bali memberi izin pawai ogoh-ogoh saat malam pengerupukan Hari Raya Nyepi. Izin itu melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 009/SE/MDA-Prov Bali/XII/2021 tentang pembuatan dan pawai ogoh-ogoh menyambut hari suci Nyepi Saka 1944.
"(Itu) kan MDA yang mengeluarkan. Iya tidak boleh (pawai Ogoh-ogoh). MDA yang mengeluarkan, bukan saya," ujar Koster.
Diketahui, Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali akhirnya mengizinkan adanya pembuatan dan pawai ogoh-ogoh saat malam pengerupukan. Dalam surat edarannya, lembaga ini menyebutkan sejumlah persyaratan untuk pelaksanaan kegiatan itu, seperti penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Ingin tahu informasi lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews.