Djawanews.com – Video yang menampilkan sekelompok pria menganiaya seorang warga asing di Bali beredar di media sosial, Rabu (2/2). Korban seorang warga negara (WN) Ukraina mengatakan pelaku yang memukulinya mengaku sebagai polisi internasional.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat sekitar lima orang mengenakan penutup muka menganiaya korban yang duduk di bagian belakang mobil. Salah seorang pelaku terlihat membawa tongkat baseball.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu I Made Purwantara memaparkan peristiwa itu terjadi di area parkir Luxury Lime Villas Jalan Subak Sari, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
"Akibat kejadian tersebut korban menderita luka memar di bagian rahang sebelah kiri dan luka lecet pada lutut sebelah kiri," kata Purwantara Rabu (2/2) malam.
Ia menerangkan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (2/2) sekitar pukul 12:30 Wita. Korban pengeroyokan bernama Oleg Zheinov (53) asal Ukraina.
Kronologi berdasarkan keterangan korban, kata Purwantara, sekitar pukul 12.00 Wita, saksi bernama Cenly Elounora Musa Lalenoh dan korban mendatangi tempat tinggal pria berinisial VK (30). Mereka untuk menanyakan pertanggungjawaban WNA itu atas hilangnya sepeda motor Honda PCX milik saksi yang disewa VK.
VK tidak mau bertanggung jawab atas kehilangan motor itu. Dia menuduh saksi mencuri sepeda motor itu
Lalu, VK menelepon teman-temannya dan pada pukul 12.30 Wita. Empat orang tidak dikenal bertampang bule dan mengaku sebagai polisi internasional kemudian datang dengan menggunakan mobil Fortuner hitam tanpa nomor polisi.
Selain itu, mereka menggunakan rotator dan membunyikan sirine dan datang ke resepsionis vila. Saat bertemu, para pelaku langsung memukuli Oleg dan menyeretnya sampai ke mobil. Korban juga diikat di dalam kendaraan itu.
"Berdasarkan saksi, para pelaku membawa paksa saksi dan korban menaiki mobil. Para pelaku (melaju) ke arah Kediri, Tabanan, dan menyekap korban di suatu tempat selama sekitar dua jam. Para pelaku juga merampas handpone merek Xiaomi milik korban dan memaksa meminta sandi handphone tersebut," imbuhnya.
Selain itu, para pelaku mengancam mematahkan kaki korban jika tidak memberikan sandi handphonenya. Karena merasa terancam, korban pun menurut.
"Saksi juga menerangkan pada handphone yang dirampas pelaku tersebut terdapat kartu ATM beserta catatan penting di Bank ID dan paswordnya," ujarnya.
Ingin tahu informasi lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews.