Djawanews - Selalu ada celah bagi yang punya niat jelek. Meski penjagaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Salemba, Jakarta Pusat sudah ketat, toh sejumlah barang-barang terlarang masih bisa ditemukan di dalam kamar.
Senin (7/6) kemarin, petugas rutan menggelar razia kamar warga binaan. Barang yang mereka incar awalnya narkoba. Tapi hingga razia selesai digelar, Kepala Rutan Salemba, Yohanis Varianto bilang tak menemukan barang-barang haram itu.
Namun, terdapat beberapa barang terlarang seperti senjata tajam (sajam) dan ponsel yang diamankan. Diketahui, barang-barang tersebut didapatkan di lokasi Blok T dan langsung dimusnahkan oleh petugas.
“Hasil razia semalam, petugas mendapatkan barang-barang terlarang seperti blender, sendok, korek gas, obeng, gunting, sampai dengan handphone," kata Karutan Yohanis.
Yohanis melanjutkan, Rutan Salemba selalu berkomitmen dengan tegas untuk mendeteksi dini adanya peredaran narkoba di lingkungan rutan. Hal tersebut sesuai dengan instruksi dari Dirjen Pemasyarakatan mengenai 3 kunci sukses permasyarakatan yaitu dengan deteksi dini, sinergitas aparat penegak hukum serta memberantas narkotika.
“Kami sangat siap dan selalu bekerja sama untuk memberantas peredaran narkotika. Jika memang ada indikasi warga binaan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika nantinya akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” tukasnya.