Djawanews.com – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan pemerintah Indonesia tetap memberikan insentif tahun 2021 kepada para tenaga kesehatan (nakes) garda depan Covid-19 sama besarnya dengan tahun sebelumnya.
“Kami menyakinkan bahwa saat ini belum ada perubahan kebijakan pemerintah dengan demikian, pemberian insentif yang dilakukan di tahun 2000, sama dengan tahun 2021 ini,” kata Askolani dikutip dari KR Jogja.
“Pemerintah melakukan langkah refocusing dan relokasi dari belanja dari KL untuk bisa mendukung pendanaan di bidang kesehatan ini. Jadi kami tegaskan dan kami tunjukkan dari anggaran kesehatan di tahun 2021 ini pada awalnya dialokasikan sebanyak Rp 169 triliun menjadi Rp 254 triliun tahun ini,” lanjutnya.
Askolani menambahkan penyaluran insentif tersebut merepresentasikan konsistensi pemerintah dalam mendukung upaya para nakes menghadapi Covid-19.
“Jadi ini menunjukkan konsistensi dari pemerintah yang mendukung sepenuhnya untuk tenaga tenaga medis yang menjadi garda terdepan, menjadi andalan kita untuk menangani pasien dan pencegahan penyakit-penyakit dari covid -19,” jelas Askolani.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.