Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Gendeng! Kapolda NTT Diancam Gugatan Usai Pecat Anggota yang Terjerat Kasus Asusila
Anggota Polisi yang dipecat karena kasus asusila tak terima dan justru gugat Kapolda NTT. (indoposco.id)

Gendeng! Kapolda NTT Diancam Gugatan Usai Pecat Anggota yang Terjerat Kasus Asusila

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 22 November 2021 at 01:28pm

Djawanews.com – Kapolda NTT mendapatkan gugatan karena telah memecat anggotanya yang terjerat kasus asusila.

Pecatan anggota polisi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Johanes Imanuel Nenosono melayangkan gugatan kepada Kapolda NTT ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang. Gugatan tersebut dilayangkan akibat tidak terima dengan putusan pemecatan terhadap dirinya.

Diketahui pada September lalu, Irjen Lotharia Latif selaku Kapolda Nusa Tenggara Timur memecat 13 personel Polda NTT karena terlibat dalam kasus asusila dan menelantarkan keluarga. Belasan personel tersebut berasal dari beberapa Polres di NTT.

Lotharia mengungkapkan bahwa Johanes sebelumnya berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) bertugas di Polres Timor Tengah Selatan (TTS). Ia dipecat lantaran menghamili seorang wanita.

“Dia menghamili seorang wanita hingga melahirkan. Dia (Johanes) juga menyuruh (wanita tersebut) menggugurkan kandungannya,” kata Lotharia pada Minggu, 21 November.

Berdasarkan fakta persidangan, Johanes juga diketahui melakukan hubungan badan dengan perempuan lain sebanyak tiga kali tanpa hubungan pernikahan.

Baca Juga:
  • Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun
  • Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
  • Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo

Hal lain yang turut memberatkan adalah Johanes melakukan pelanggaran disersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah dan tanpa ijin dari pimpinan lebih dari 30 hari.

“Hal inilah yang menjadi pertimbangan bagi institusi (Polda NTT) karena tidak ada hal yang meringankan bagi pelaku selama proses sidang KKEP,” ucap Lotharia.

“Tidak hanya ia telah melakukan perbuatan asusila dengan menghamili seorang wanita dan berhubungan badan dengan beberapa wanita tanpa hubungan pernikahan, ia juga telah melakukan disersi,” lanjutnya.

Dengan berbagai fakta itu, Johanes pun dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.

Ini tertuang dalam Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur nomor:KEP/393/IX/2021 karena melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 Ayat 1 huruf B, pasal 11 huruf C Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Namun, rupanya Johanes tak terima dengan sanksi pemecatan tersebut. Ia pun menggugat Lotharia selaku Kapolda NTT ke PTUN. Gugatan dari Johanes sesuai surat dari PTUN Kupang nomor 33/G/2021/PTUN-KPG tanggal 10 Nopember 2021 yang diterima Polda NTT.

Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Kapolda NTT#NUSA TENGGARA TIMUR#Johanes Imanuel Nenosono#Irjen Lotharia Latif#Polres#berita hari ini

Berita Terkait

    Pembiayaan dan Investasi Emas, ACC Hadirkan Program Kemilau?
    Berita Hari Ini

    Pembiayaan dan Investasi Emas, ACC Hadirkan Program Kemilau?

    Djawanews.com - Di tengah perubahan kondisi ekonomi dan semakin banyaknya pilihan instrumen keuangan, masyarakat perlu memahami cara mengelola aset secara bijak. Salah satu instrumen yang masih ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Energi Panas Bumi di Cianjur Berpotensi Jadi Sumber Energi Bersih Jawa Barat, Simak Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Energi Panas Bumi di Cianjur Berpotensi Jadi Sumber Energi Bersih Jawa Barat, Simak Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 08 Sep 2026 20:39
  • Rame! Ini 5 Aplikasi Investasi Saham Amerika yang Jadi Pilihan Investor Indonesia
    Berita Hari Ini

    Rame! Ini 5 Aplikasi Investasi Saham Amerika yang Jadi Pilihan Investor Indonesia

    Saiful Ardianto 08 Sep 2026 10:35
  • 138 Blok Eksplorasi Energi di Indonesia Dibuka, Prabowo Undang Investasi Rusia?
    Berita Hari Ini

    138 Blok Eksplorasi Energi di Indonesia Dibuka, Prabowo Undang Investasi Rusia?

    Djawanews.com - Indonesia membuka peluang investasi baru di sektor energi melalui pengembangan blok eksplorasi energi di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto mengundang perusahaan-perusahaan Rusia untuk berpartisipasi dalam ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Siapkan Rencana Investasi Pabrik Pupuk Urea di Vladivostok, Prabowo Subianto Sambangi Rusia!
    Berita Hari Ini

    Siapkan Rencana Investasi Pabrik Pupuk Urea di Vladivostok, Prabowo Subianto Sambangi Rusia!

    Saiful Ardianto 07 Sep 2026 11:22
  • Investasi Energi Rusia Didorong untuk Perkuat Ketahanan Energi Indonesia
    Berita Hari Ini

    Investasi Energi Rusia Didorong untuk Perkuat Ketahanan Energi Indonesia

    Saiful Ardianto 04 Sep 2026 21:37

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Investasi Pabrik BYD di Indonesia Capai Rp16 Triliun, Perkuat Industri Kendaraan Listrik
Berita Hari Ini

1

Investasi Pabrik BYD di Indonesia Capai Rp16 Triliun, Perkuat Industri Kendaraan Listrik

Investasi Energi Rusia Didorong untuk Perkuat Ketahanan Energi Indonesia
Berita Hari Ini

2

Investasi Energi Rusia Didorong untuk Perkuat Ketahanan Energi Indonesia

Waduh! Subsidi Energi Berpotensi Bengkak Rp300 Triliun Tanpa Percepatan EBT
Berita Hari Ini

3

Waduh! Subsidi Energi Berpotensi Bengkak Rp300 Triliun Tanpa Percepatan EBT

Investor Lirik Penajam Paser Utara untuk Investasi Pengolahan Logam Dekat IKN
Berita Hari Ini

4

Investor Lirik Penajam Paser Utara untuk Investasi Pengolahan Logam Dekat IKN

Energi Panas Bumi di Cianjur Berpotensi Jadi Sumber Energi Bersih Jawa Barat, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

5

Energi Panas Bumi di Cianjur Berpotensi Jadi Sumber Energi Bersih Jawa Barat, Simak Penjelasannya!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up