Djawanews - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggelah rumah dinas Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar Raya C3/3, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dari rumah tempat bermula kasus penyuapan Wali Kota Tanjungbalai, Sumut, M Syahrial ke penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, komisi antirasuah ini membawa dua buah koper bukti.
Nama Azis memang terseret masalah suap untuk penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Tak akan ada janji uang suap Rp1,5 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai, Sumut, M Syahrial ke penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) jika tak ada Azis Syamsuddin.
Peristiwa penyuapan ini bermula dari rumah dinas Azis Syamsuddin pada Oktober 2020 silam. Di sinilah peran Azis Syamsuddin masuk dalam konstruksi hukum. Dia yang mengenalkan Stepanus kepada M Syahrial.
Rabu (28/4) kemarin malam, tim dari KPK merampungkan hasil penggeledahan. Sekitar pukul 21.30 WIB, rampak rombongan KPK meninggalkan rumah Azis sambil memnawa satu koper berwarna biru dan hitam.
Penggeledahan dimulai sejak pukul 19.57 WIB. Ada tujuh mobil tim KPK yang di sana.
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan, pihaknya akan mencari keterangan dan bukti terkait peran Azis Syamsudin. Di waktu yang bersamaan, penggeledahan juga dilakukan di ruangan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di gedung DPR, Senayan, Jakarta. Dari sini, ada 5 koper yang dibawa oleh KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, penggeledahan ini untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara.
"Penggeledahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud. Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," ujar Ali.