Djawanews.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendesak pemerintah Indonesia untuk menjelaskan alasan menerima 153 warga negara asal China di tengah peraturan PTKM yang melarang WNA masuk Indonesia.
"Mendorong pemerintah segera menjelaskan hal tersebut, baik konsistensi pemerintah dalam menjalankan aturan terkait larangan warga negara asing WNA masuk ke wilayah Indonesia sampai 8 Februari 2021," jelas Bambang Soesatyo dikutip dari Harian Jogja.
"Sehingga terdapat kejelasan yang valid mengenai siapa saja WNA yang masih bisa masuk ke wilayah Indonesia dan mana yang tidak," lanjutnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh mengungkapkan sebanyak 153 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China tiba di Bandara Seokarno-Hatta, Banten, pada Sabtu (24/1/2021) lalu.
"Pada Sabtu, 24 Januari 2021 telah mendarat Pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT dan 18 WNI," kata Ahmad Nursaleh.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.