Djawanews.com – Ekonom Senior Faisal Basri menyebut kenikmatan berbinis batu bara di Indonesia seperti tak ada habisnya. Pasalnya, pengusaha diberi berbagai fasilitas dan kemudahan.
"Kenikmatan berbinis batu bara tak ada habis-habisnya. Perpanjangan konsesi nyaris dalam genggaman, rente dari ekspor tidak dikenakan pajak atau pungutan sehingga berpotensi melanggar UUD 1945," ungkap dia pada blog pribadinya seperti dikutip dari situs pribadinya, Senin (7/2).
Belum lagi mereka bisa dapat fasilitas royalti nol persen jika menyulap batu bara menjadi dimethyl ether (DME) yang digadang-gadang bakal menggantikan gas cair atau LPG.
"Persyaratan lingkungan diperingan, sanksi pidana diubah jadi sanksi perdata, dan lebih mudah merambah kawasan hutan," imbuhnya.
Faisal mengatakan, kenikmatan berbisnis batu bara di Indonesia, juga tercermin dari krisis batu barayang dialami oleh PT PLN (Persero) yang kesusahan stok batu bara meski sebetulnya para pengusaha dalam negeri diwajibkan menyetor 25 persen dari pasokan mereka untuk kebutuhan dalam negeri.
Karena ketidakpatuhan pengusaha, Kementerian ESDM pun mengambil langkah drastis berupa larangan ekspor batu bara selama Januari 2022.
Namun, hanya selang beberapa hari kemudian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Bisan Panjaitan mengumumkan pencabutan larangan ekspor itu. Larangan ekspor dicabut usai pemerintah mendeklarasikan PLN tak lagi mengalami krisis batu bara dan mengambil beberapa langkah perubahan.
Salah satunya adalah membubarkan anak usaha PT PLN (Persero) di bidang perdagangan batu bara, PT PLN Batubara. Luhut beralasan pembubaran dilakukan agar PLN tidak lagi berkontrak dengan trader batu bara, melainkan langsung dengan pemasok batu bara, sehingga pasokan mereka lebih terjamin.
Menurut Faisal, keputusan tersebut kurang tepat. Dia menilai PLN Batubara selaku trader bertugas untuk menentukan jenis batu bara yang akan digunakan oleh PLN. Artinya, menentukan jenis batu bara yang akan digunakan bukan bagian dari tugas PLN, melainkan tugas PLN Batubara selaku trader.
"Kalau tidak salah ada 200 (jenis) batu bara yang cocok untuk PLN. Tapi PLN butuh cuma 100. Oleh karena itu, PLN butuh trader. Fungsi trader ada di mana-mana," tegas Faisal dalam Diskusi Media Krisis Batu Bara Dalam Negeri, dikutip dari CNBC Indonesia pada Selasa (8/2).
Ia mengatakan bahwa seperti perusahaan energi lainnya, PLN juga membutuhkan trader. Hal ini karena trader bertugas mencari batu bara dan menjual ke perusahaan-perusahaan yang memerlukan bahan bakar tersebut. Jadi, PLN Batubara bukan hanya menjual ke PLN, tetapi juga menjual ke luar negeri.
"Jadi, mohon jangan lagi dibawa, di mana setiap perusahaan batu bara itu deal dengan direksi PLN. Jadi trading ini profesional. PLN Batubara dijadikan trading," tegasnya.
Ingin tahu informasi lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews.