Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Faisal Basri: Cuan Bisnis Batu Bara Bikin Nikmat Tak Ada Habisnya
Faisal Basri kritik pedas pemerintah soal industri batu bara di Indonesia. (xnews.com)

Faisal Basri: Cuan Bisnis Batu Bara Bikin Nikmat Tak Ada Habisnya

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 08 Februari 2022 at 02:54pm

Djawanews.com – Ekonom Senior Faisal Basri lagi-lagi mengeluarkan komentar pedas mengenai industri batu bara di Tanah Air Indonesia. Faisal menyebutkan bahwa keuntungan dari bermain di bisnis batu bara sangat nikmat dan dalam jumlah yang sangat besar. Kira-kira apa alasan Faisal mengeluarkan pernyataan itu? Apa maksud dibaliknya?

“Kenikmatan berbisnis batu bara tak ada habis-habisnya,” pernyataan itu ditulis Faisal dalam kalimat pertama pada blog pribadinya berjudul “Oligarki Batu Bara Kian Mencengkeram dan Untouchable” pada Minggu, 7 Februari.

Alasan Faisal Basri Menyebut Bisnis Batu Bara Bikin Cuan Besar

Mulai dari perpanjangan konsesi pertambangan yang identik dengan perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), lalu rente dari ekspor yang tidak dikenakan pajak khusus atau pungutan, sehingga berpotensi melanggar Undang-Undang Dasar 1945, hingga fasilitas royalti nol persen bagi perusahaan batu bara yang mengerjakan proyek gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME).

“Kenikmatan berbisnis batu bara tak ada habis-habisnya. Perpanjangan konsesi nyaris dalam genggaman, rente dari ekspor tak dikenakan pajak atau pungutan sehingga berpotensi melanggar UUD 1945. Bisa dapat fasilitas royalti nol persen juga jika menyulapnya menjadi DME (dimethyl ether) yang digadang-gadang sebagai pengganti LPG (Liquefied Petroleum Gas). Persyaratan lingkungan diperingan, sanksi pidana diubah jadi sanksi perdata, dan lebih mudah merambah kawasan hutan,” paparnya dalam blog pribadinya tersebut pada Selasa, 8 Februari.

Faisal Basri pun sempat menyinggung terkait krisis stok batu bara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero) hingga akhirnya membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa melarang ekspor batu bara. Namun, kebijakan itu pun cepat berubah. Pada pertengahan Januari 2022, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun mencabut larangan ekspor batu bara secara bertahap, bahkan berencana membubarkan PT PLN Batubara.

“Bulan lalu PT PLN sempat mengalami krisis stok batu bara yang membuat Kementerian ESDM mengambil langkah drastis berupa larangan ekspor batu bara selama bulan Januari 20022. Namun, selang beberapa hari kemudian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengumumkan pencabutan larangan ekspor itu,” tuturnya.

Pada 26 Januari 2022, dirinya pun sempat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk “Krisis Batu Bara Dalam Negeri, Quo Vadis Tata Kelola Batu Bara” yang diselenggarakan Universitas Tarumanagara.

Baca Juga:
  • Kabar Duka, Ekonom Senior Faisal Basri Meninggal Dunia
  • Faisal Basri Sebut 3 Menteri Ini Paling Vulgar Politisasi Bansos pada Pilpres 2024
  • Menelisik Agenda Terselebung Presiden Jokowi: Gibran Bakal Diusung Maju Pilgub DKI?

Faisal Basri Singgung Soal Pemerintah Bakal Bubarkan PT PLN Batubara

Di acara ini pun dia menyinggung soal rencana pemerintah membubarkan PT PLN Batubara. Faisal menuturkan bahwa PLN Batubara selaku trader bertugas untuk menentukan jenis batu bara yang akan digunakan oleh PLN. Artinya, menentukan jenis batu bara yang akan digunakan bukan bagian dari tugas PLN, melainkan tugas PLN Batubara selaku trader.

“Kalau tidak salah ada 200 (jenis) batu bara yang cocok untuk PLN. Tapi PLN butuh cuma 100. Oleh karena itu, PLN butuh trader. Fungsi trader ada di mana-mana,” katanya.

Menurutnya, tak hanya bagi PLN, banyak perusahaan minyak dan gas memerlukan trader. Hal ini karena trader bertugas mencari batu bara dan menjual ke perusahaan-perusahaan yang memerlukan bahan bakar tersebut. Jadi, PLN Batubara bukan hanya menjual ke PLN, tetapi dapat juga menjual ke luar negeri. “Perusahaan migas juga punya trader karena tugas trader mencari batu bara dan menjualnya ke mana pun,” ujarnya.

Terkait krisis batu bara di dalam negeri, Faisal Basri pun berpendapat, untuk mengurai hal tersebut diperlukan penerapan pajak ekspor bagi baty bara. Supaya, bisa memberikan pengelolaan batu bara yang adil di Indonesia.

Sebab, masalah yang terjadi saat krisis batu bara adalah, karena adanya gap harga antara harga pasar batu bara yang saat ini sedang tinggi dengan harga parokan DMO yang ditetapkan oleh pemerintah hanya US$ 70 per ton. Dengan adanya pajak ekspor batu bara, menurut Faisal Basri, bisa menurunkan harga batu bara di dalam negeri.

“Indonesia punya amanat konstitusi namanya bumi, air, dan tanah dikuasai oleh negara tapi pro rakyat. Jadi negara hadir, negara berdaulat, negara punya otoritas, ambil sebagian dari benefit yang dinikmati oleh perusahaan batu bara. Sesederhana itu. Caranya apa? Cuma satu, bukan BLU (Badan Layanan Umum), sanksi. Tapi pajak ekspor,” pungkas Faisal Basri.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Faisal Basri#Ekonom Senior#batu bara#PLN#persero#Cuan#Bisnus#industri#pemerintah

Berita Terkait

    Tanggapan Fadli Zon soal Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
    Berita Hari Ini

    Tanggapan Fadli Zon soal Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah

    Djawanews.com – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyambut baik rencana DPR RI untuk membentuk tim supervisi guna mengawasi proyek penulisan ulang sejarah Indonesia. Menurut Fadli, ini adalah ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Bacakan Pleidoi, Hasto Desak KPK Tangkap Harun Masiku: Agar Menjadi Terang Pokok Perkara
    Berita Hari Ini

    Bacakan Pleidoi, Hasto Desak KPK Tangkap Harun Masiku: Agar Menjadi Terang Pokok Perkara

    MS Hadi 10 Jul 2025 19:15
  • Sebut Bandung Kota Termacet, Pramono: Mumpung Pak Gubernur Jabar Belum Hadir
    Berita Hari Ini

    Sebut Bandung Kota Termacet, Pramono: Mumpung Pak Gubernur Jabar Belum Hadir

    MS Hadi 10 Jul 2025 17:31
  • Dubes RI Tegaskan Tak Ada Klaim Otoritas Malaysia atas Tradisi Pacu Jalur
    Berita Hari Ini

    Dubes RI Tegaskan Tak Ada Klaim Otoritas Malaysia atas Tradisi Pacu Jalur

    Djawanews.com – Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono menegaskan hingga saat ini tidak ada klaim resmi dari otoritas Malaysia atas tradisi Pacu Jalur Kuantan Singingi, Riau. Hal ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Tom Lembong Sebut AI Akan Buktikan Dirinya Tidak Bersalah di Kasus Korupsi Gula
    Berita Hari Ini

    Tom Lembong Sebut AI Akan Buktikan Dirinya Tidak Bersalah di Kasus Korupsi Gula

    MS Hadi 10 Jul 2025 13:10
  • Penerima Bansos Main Judol, Kepala PPATK Ungkap Total Transaksi Hampir Rp1 Triliun
    Berita Hari Ini

    Penerima Bansos Main Judol, Kepala PPATK Ungkap Total Transaksi Hampir Rp1 Triliun

    MS Hadi 10 Jul 2025 11:32

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up