Djawanews.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menerangkan ada permasalahan di tubuh Garuda Indonesia. Menurut Erick, Garuda terlalu banyak melakukan pengadaan pesawat. Hal ini yang juga membebani keuangan Garuda.
Kata Erick, setelah didalami manajemen Garuda terdahulu melakukan pengadaan pesawat tanpa memetakan kegunaan pesawat tersebut. Bahkan, banyak pesawat yang dibeli dahulu, kemudian baru dicarikan rutenya.
"Setelah kita dalami juga, banyak pembelian ini hanya beli pesawat. Bukan justru rutenya yang dipetakan, baru disesuaikan pesawatnya apa. Jadi pesawatnya dulu, baru rutenya," kata Erick dalam wawancara dengan salah satu stasiun TV nasional, dikutip dari akun Instagramnya @erickthohir.
Erick mengatakan bahwa Garuda Indonesia memiliki 32 lessor. Sedangkan, maskapai lain hanya 4 sampai 5 lessor. Sementara dari sisi jenis pesawat, Garuda memiliki 13 jenis, sedangkan maskapai lainnya hanya 3 sampai 4 saja.
Lebih lanjut, Erick menjelaskan karena terlalu banyak melakukan pengadaan pesawat, beban operasional perusahaan pun membengkak. Bahkan, harga sewa pesawat Garuda menjadi yang paling mahal hingga mencapai 28 persen dari pendapatan perusahaan. Di mana rata-rata biaya sewa pesawat maskapai lain hanya 8 persen.
"Garuda terlalu banyak jenis pesawatnya. Sehingga, cara operasional lebih mahal," terangnya.
Erick sempat ditanya apakah ada kecurigaan pemberian komisi dalam pengadaan pesawat-pesawat tersebut. Ia pun mengakuinya. Karena itu, pihaknya melakukan peninjaun investigasi guna mendapatkan bukti-bukti.
"Seperti itu. Makanya ketika kita peninjauan investigasi, yang terbaru ATR 72-600 ini indikasinya juga sama seperti sebelum-sebelumnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi Garuda Indonesia dalam pengadaan pesawat terbang jenis ATR 72-600 ke Kejaksaan Agung.
"Tapi yang sudah kita ketahui juga secara data-data valid memang dalam pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda beda. Khususnya hari ini yang disampaikan Pak Jaksa Agung ATR 72-600," jelasnya dalam konferensi pers, di Kantor Kejaksaan Agung RI, Selasa, (11/1).
Lebih lanjut, Erick mengatakan bahwa laporan tersebut dilakukan dalam rangka pembersihan di perusahaan pelat merah.
"Saya rasa sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN memang harus dibersihkan dan inilah memang tujuan utama kita terus menyehatkan daripada BUMN tersebut," katanya
Erick menekankan bahwa indikasi korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia Tbk, yang dilaporkannya bukan berdasarkan tuduhan. Namun, didasarkan atas bukti-bukti investigasi.
Ingin tahu informasi lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews.