Djawanews.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir diketahui telah mendatangi Gedung Kajaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta, pada Selasa (11/1). Erick tiba di Kejagung sekitar pukul 11.30 WIB. Erick kemudian memasuki Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung.
Diketahui, kedatangan Erick berkaitan dengan pelaporan dugaan korupsi di lingkungan PT Garuda Indonesia Tbk mengenai pengadaan dengan mekanisme sewa pesawat ATR 72 seri 600.
"Ini yang tentu juga kita serahkan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan," ujar Erick di Gedung Kejagung, Selasa. Dilansir dari kompas.com.
Erick mengatakan bahwa sebelum adanya pelaporan ini sudah dilakukan investigasi. Dari hasil investigasi ini didapatkan data-data valid mengenai adanya dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat ATR 72 seri 600.
"Garuda ini sedang tahap restrukturisasi tetapi yang sudah kita ketahui juga secara data-data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda," kata Erick.
Erick juga menambahkan bahwa pelaporan ini adalah program besar untuk membersihkan BUMN. Sebelumnya, Kementerian BUMN juga telah bersinergi dengan Kejagung dalam membereskan permasalahan Asabri dan Jiwasraya.
"Ini bukan berarti kita mengambil sebuah permasalahan satu per satu, tidak, tapi ini program besar yang kita sepakati sejak awal tahun," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi menyebutkan, pihaknya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Garuda Indonesia. Supardi menyebutkan bahwa perkara yang tengah diselidiki terkait dengan leasing atau penyewaan pesawat oleh maskapai itu. "Iya (selidiki) soal sewa pesawat," kata Supardi saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).
Baca artikel terkait Erick Thohir. Simak berita menarik lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.