Djawanews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara, pada hari ini, Senin, 27 November, di Istana Negara, Jakarta. Nawawi menggantikan posisi Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
Dipantau dari YouTube Sekretariat Presiden, pelantikan dilaksanakan pukul 11.40 WIB dan dihadiri struktural komisi antirasuah, yakni tiga pimpinan KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak. Hadir juga Dewan Pengawas KPK, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 116P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua merangkap Anggota KPK Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Pengangkatan Ketua Sementara KPK Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
"Terhitung sejak pengucapan sumpah janji mengangkat Saudara Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024," demikian bunyi Keppres yang dibacakan Deputi Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti.
Selanjutnya, Presiden Jokowi mengambil sumpah masa jabatan yang dibacakan Nawawi.
"Demi Allah, saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga," kata Nawawi di hadapan Presiden Jokowi.
"Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian."
"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, UUD NKRI 1945, serta peraturan perundangan yang berlaku bagi NKRI."
"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa melaksanakan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membedakan jabatan; suku; ras; agama; gender serta golongan tertentu dan akan menjalankan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya pada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara."
"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menolak, tidak menerima, atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang yang diamanatkan undang-undang kepada saya," demikian isi sumpah yang dibacakan Nawawi.
Usai pengucapan sumpah dilakukan, Nawawi menandatangani berita acara pengambilan sumpah Ketua KPK Sementara.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi sudah meneken Keppres pemberhentian Firli dan penunjukkan Nawawi sebagai Plt Ketua KPK. Penandatanganan dilakukan setibanya dari kunjungan kerja ke Kalimantan Barat pada Kamis malam, 24 November.
Langkah ini diambil setelah dia jadi tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap Nawawi mampu mengembalikan nama baik komisi antirasuah setelah Firli dinonaktifkan karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
“Kita mengharapkan bahwa pengganti (Firli Bahuri) ini supaya bekerja lebih baik. Supaya penegakan hukumnya lebih ditingkatkan lagi," ujar Ma'ruf di sela kegiatan di Bratislava, Slovakia, Sabtu waktu setempat, 25 November.
"Jangan sampai lembaga-lembaga penegak hukum kita itu kemudian kredibilitasnya turun sehingga perlu dibenahi," pungkasnya.