Djawanews.com – Polda Metro Jaya mengungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah beberapa kali bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo. Diduga saat pertemuan itulah Syahrul menyerahkan uang ke Firli.
"Kami dari tim penyidik menemukan fakta penyidikan terjadi beberapa kali pertemuan dan yang diduga penyerahan uang," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat, 24 November.
Namun, tak dijelaskan secara rinci berapa kali keduanya bertemu. Hanya saja, dari infomasi yang beredar ada 12 kali pertemuan.
Ade yang dipertanyakan hal itupun enggan berkomentar dengan menyatakan perihal tersebut merupakan ranah penyidikan.
"Ya itu materi penyidikan ya," kata Ade.
Sejauh ini, hanya diketahui Firli Bahuri sempat bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo di salah satu Gelanggang Olahraga (GOR) Badminton di kawasan Mangga Besar, Jakarta, pada 2 Maret 2022.
Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Rabu, 22 November.
Beberapa alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka yakni, dokumen penukaran valas senilai Rp7,4 miliar. Kemudian, ada juga hasil ekstraksi 21 ponsel.
Dalam kasus dugaan pemerasaan dan penerimaan gratifikasi, Firli disangkakan dengan Pasal 12e, 12B atau Pasal 11 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Sehingga, terancam pidana penjara seumur hidup.