Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Biaya Transfer Bank Lewat OVO Tak Lagi Gratis

Biaya Transfer Bank Lewat OVO Tak Lagi Gratis

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 08 November 2019 at 11:09pm

Layanan dompet digital yang populer di Indonesia, OVO, nantinya akan mengenakan biaya transfer bank bagi para penggunanya. Dari pengumuman aplikasi yang dikutip dari detikcom, dompet digital tersebut akan mengenakan biaya transfer ke semua bank sebesar Rp2.500 per transaksi. Pembaruan peraturan tersebut akan dimulai pada tanggal 12 Desember 2019. Mereka juga mengumumkan syarat dan ketentuan terkait biaya tersebut, yakni hanya OVO Cash yang dapat ditransfer ke bank.

Sebelum Desember 2019 Biaya Transfer Bank Lewat OVO Masih Gratis

Kebijakan ini diambil sebagai salah satu usaha untuk mengurangi beban operasional perusahaan. Dilansir dari Tirto, pengenaan tarif transfer ini dikatakan tidak akan mengganggu layanan lain yang dimiliki OVO. Selain itu, biaya yang dikenakan kepada pengguna juga relatif lebih kecil daripada biaya transfer yang dikenakan oleh bank konvensional.

Sebagai informasi tambahan, dompet digital OVO merupakan layanan dompet digital yang dikelola oleh PT Visionet Internasional. Aplikasi ini awalnya digunakan untuk mengelola point hasil belanja di pusat perbelanjaan milik Lippo Group. Lalu pada tahun 2017, Bank Indonesia memberikan lisensi kepada OVO untuk menghadirkan layanan dompet digital.

Biaya transfer bank via OVO relatif masih murah (kiatkita.com)

Meski ke depannya akan ada beban biaya transfer, masyarakat masih bisa memilih jalan lain untuk mendapat layanan transfer gratis. Salah satunya melalui Jenius. Dompet digital Jenius merupakan layanan fintech milik PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN). Jenius memberikan layanan transaksi secara gratis, namun hanya pada 25 transaksi pertama dalam dua bulan saja. Selebihnya Jenius akan mengenakan biaya transaksi.

Selain Jenius, ada juga aplikasi Digibank milik bank DBS. Sebelumnya, Digibank menggratiskan transfer ke bank lain secara gratis, bahkan tanpa minimum saldo mengendap. Namun untuk saat ini ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh nasabah untuk mendapatkan fasilitas tersebut secara gratis. Pengguna Digibank tidak akan dikenai biaya transfer bank jika memiliki saldo lebih dari Rp1 juta. Jika berada di bawah ketentuan, akan dikenakan biaya sebesar Rp3.000.

Beban biaya transfer antar bank lewat aplikasi online dan bank konvensional lewat ATM memang lebih murah. Pengiriman uang antar bank menggunakan jaringan yang sama saat ini gratis alias tak dikenakan biaya.

Berbeda jika menggunakan jaringan ATM bersama. Biaya transfer bank yang akan dibebankan sebesar Rp6.500, jaringan PRIMA Rp6.500, dan jaringan Ciruss Rp25.000. Berbeda jika menggunakan Link, jaringan ATM milik BUMN. Link akan memotong biaya transfer antar bank BUMN sebesar Rp4.000 per transaksi.

Bagikan:
#BANK.#berita hari ini#Biaya Transfer Bank#BUMN#Digibank#Jenius#Ovo#PT Visionet Internasional#Transfer Bank

Berita Terkait

    Tanggapan Fadli Zon soal Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
    Berita Hari Ini

    Tanggapan Fadli Zon soal Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah

    Djawanews.com – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyambut baik rencana DPR RI untuk membentuk tim supervisi guna mengawasi proyek penulisan ulang sejarah Indonesia. Menurut Fadli, ini adalah ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Bacakan Pleidoi, Hasto Desak KPK Tangkap Harun Masiku: Agar Menjadi Terang Pokok Perkara
    Berita Hari Ini

    Bacakan Pleidoi, Hasto Desak KPK Tangkap Harun Masiku: Agar Menjadi Terang Pokok Perkara

    MS Hadi 10 Jul 2025 19:15
  • Sebut Bandung Kota Termacet, Pramono: Mumpung Pak Gubernur Jabar Belum Hadir
    Berita Hari Ini

    Sebut Bandung Kota Termacet, Pramono: Mumpung Pak Gubernur Jabar Belum Hadir

    MS Hadi 10 Jul 2025 17:31
  • Dubes RI Tegaskan Tak Ada Klaim Otoritas Malaysia atas Tradisi Pacu Jalur
    Berita Hari Ini

    Dubes RI Tegaskan Tak Ada Klaim Otoritas Malaysia atas Tradisi Pacu Jalur

    Djawanews.com – Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono menegaskan hingga saat ini tidak ada klaim resmi dari otoritas Malaysia atas tradisi Pacu Jalur Kuantan Singingi, Riau. Hal ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Tom Lembong Sebut AI Akan Buktikan Dirinya Tidak Bersalah di Kasus Korupsi Gula
    Berita Hari Ini

    Tom Lembong Sebut AI Akan Buktikan Dirinya Tidak Bersalah di Kasus Korupsi Gula

    MS Hadi 10 Jul 2025 13:10
  • Penerima Bansos Main Judol, Kepala PPATK Ungkap Total Transaksi Hampir Rp1 Triliun
    Berita Hari Ini

    Penerima Bansos Main Judol, Kepala PPATK Ungkap Total Transaksi Hampir Rp1 Triliun

    MS Hadi 10 Jul 2025 11:32

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up