Djawanews.com – Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial alias BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan BPJS siap untuk membiayai pasien anak yang terkena gangguan ginjal akut misterius. Asalkan, Ghufron menjelaskan bahwa pasien itu terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan.
"Kalau dia perserta BPJS termasuk tadi yang gagal ginjal atau masalah ginjal untuk anak-anak tadi dan dia peserta BPJS, BPJS siap untuk membiayai. Asal sesuai prosedur", kata Ghufron di Kantor Utama BPJS Kesehatan, Rabu, 19 Oktober.
Selain terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, menurut Ali Ghufron, gangguan ginjal akut misterius pada anak termasuk pada indikasi medis yang memerlukan perawatan dan pelayanan. "Nah, dia (pasien) peserta BPJS, prosedurnya sesuai, dan ada indikasi medis, kami bayar. BPJS siap membayar", tuturnya.
Ali Ghufron Paparkan BPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Cuci Darah
Lebih lanjut, perwatan dan pelayanan yang bisa ditanggung BPJS kesehatan meliputi cuci darah, transplantasi, hingga obat. Tak hanya itu, Ghufron juga mengatakan program BPJS ini meliputi kasus gangguan ginjal akut misterius mulai dari gejala hingga kategori berat. "Iya (dicover). Jadi luar biasa loh saat ini BPJS" ujar dia.
Anggaran yang disiapkan oleh BPJS kesehatan untuk menyokong perawatan dan pelayanan gagal ginjal akut misterius diakui Ali Ghufron memungkinkan, selama ada indikasi medis. Sebagai informasi, data terakhir kasus gangguan ginjal akut misterius per (18/10) tercatat 192 kasus di 20 provinsi.
Kasus terbanyak tercatat berada di DKI Jakarta 50 kasus, Jawa Barat 24 kasus, Jawa Timur 24 kasus, Sumatra Barat 21 kasus, Aceh 18 kasus, dan Bali 17 kasus. IDAI bersama Kementerian Kesehatan masih meneliti penyebab dari penyakit ini.
Orang tua diminta untuk meningkatkan kewaspadaan pada anak terutama usia kurang dari 6 tahun dengan gejala yang ditemukan berupa penurunan volume atau frekuensi urin maupun tidak ada urin, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain. Jadi Ali Ghufron menjelaskan bahwa bagi para anak yang mengalami gangguan ginjal akut, maka biaya dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan selama terdaftar sebagai peserta.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.