Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Menelisik Kemunduran Usai Heru Budi Diangkat Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
Kebijakan Heru Budi Hartono yang mengaktifkan kembali posko pengaduan warga ramai mendapat kritikan. (Beritasatu.com)

Menelisik Kemunduran Usai Heru Budi Diangkat Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 19 Oktober 2022 at 12:08pm

Djawanews.com – Dugaan bahwa langkah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mengembalikan kebijakan era Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait posko pengaduan di Balaikota sebagai sebuah kemunduran. Hal tersebut juga dianggap merusak sistem dan tatanan yang ada.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, sebuah kemunduran jika semua aduan masyarakat berujung dan diselesaikan oleh Pj Gubernur DKI, yakni dengan Heru Budi kembali membuka posko pengaduan yang sebelumnya telah dihilangkan oleh Anies Baswedan dan digantikan melalui pengaduan online.

"Publik melihat sistem harus berjalan dengan sebagaimana mestinya. Di pemerintahan itu ada kewenangannya masing-masing. Kalau kemudian semua berujung di Pj Gubernur, maka selain akan merusak sistem dan tatanan, juga terkesan Pj Gubernur One Man Show dalam menjalankan pemerintahan daerah," ujar Saiful pada Rabu, 19 Oktober.

Baca Juga:
  • Heru Budi Ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT MRT Jakarta
  • Mendagri Tito Resmi Lantik Teguh Setyabudi Jadi PJ Gubernur Jakarta Gantikan Heru Budi
  • Jokowi Resmi Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI, Diganti Teguh Setyabudi

Heru Budi Hartono Rusak Tatanan Sistem?

Karena menurut akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, semua sudah digariskan oleh peraturan perundang-undangan tentang batasan kewenangan mulai dari RT, RW, Lurah, hingga kepala daerah. "Kalau semua diborong Pj Gubernur, tandanya sistem tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya," kata Saiful.

Saiful menilai, penggunaan sistem aplikasi pengaduan seperti yang dibangun era Anies Baswedan jauh lebih efektif dan efisien, daripada harus ke Balaikota Pemprov DKI Jakarta yang diaktifkan kembali oleh Heru Budi. Di mana, terdapat 14 kanal pengaduan resmi yang disediakan Pemprov DKI.

"Selain bikin sesak Pemprov juga tidak produktif, apalagi misalnya harus dilakukan oleh Pj Gubernur secara langsung, masih banyak hal-hal penting selain harus diselesaikan daripada hanya aduan masyarakat," pungkas Saiful soal kebijakan Heru Budi.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Heru Budi#Ahok#Basuki Tjahaja Purnama#JOKOWI#JOKO WIDODO#Heru Budi Hartono#Sistem#Kemunduruan#Posko Pengaduan#jakarta#Pj Gubernur DKI Jakarta

Berita Terkait

    Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump
    Berita Hari Ini

    Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump

    Djawanews.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menilai pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengancam Iran karena menolak negosiasi, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi
    Berita Hari Ini

    Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi

    Saiful Ardianto 29 Jan 2026 17:08
  • PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD
    Berita Hari Ini

    PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD

    Saiful Ardianto 29 Jan 2026 11:05
  • Pengawasan Distribusi Energi: Kolaborasi Pertamina dan Kejati Sultra untuk Meningkatkan Kepatuhan Hukum
    Berita Hari Ini

    Pengawasan Distribusi Energi: Kolaborasi Pertamina dan Kejati Sultra untuk Meningkatkan Kepatuhan Hukum

    Djawanews.com - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) berkolaborasi dalam upaya memperkuat pengawasan distribusi energi, khususnya pada penyaluran BBM dan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?
    Berita Hari Ini

    PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?

    Saiful Ardianto 28 Jan 2026 11:48
  • Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050
    Berita Hari Ini

    Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050

    Saiful Ardianto 27 Jan 2026 17:15

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Demolo Kebumen Mendorong Ketahanan Energi Daerah dan Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Tengah!
Berita Hari Ini

1

PLTA Demolo Kebumen Mendorong Ketahanan Energi Daerah dan Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Tengah!

Pengembangan Energi Pesisir Diminta Tak Singkirkan Nelayan, Kenapa?
Berita Hari Ini

2

Pengembangan Energi Pesisir Diminta Tak Singkirkan Nelayan, Kenapa?

Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih
Berita Hari Ini

3

Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih

Kebijakan Sektor Energi di 2026: Menyongsong Kemandirian Energi Indonesia?
Berita Hari Ini

4

Kebijakan Sektor Energi di 2026: Menyongsong Kemandirian Energi Indonesia?

Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi
Berita Hari Ini

5

Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up