Djawanews.com – Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, akhirnya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Jawa Barat. Hal ini terkait ucapannya yang mendesak ke Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot Kajati yang saat rapat menggunakan bahasa Sunda.
“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” ujar Arteria dalam keterangannya, Kamis (20/1).
Adapun Arteria telah dipanggil oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun, terkait polemik ucapannya tersebut.
Arteria juga siap menerima sanksi yang diberikan kepadanya dari DPP PDIP. Sehingga dia meminta maaf kepada masyarakat Jawa Barat.
“Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai kader partai saya siap menerima sanksi yang diberikan partai,” tuturnya.
Arteria mengaku telah belajar banyak dari polemik yang ia buat tersebut. Ke depan ia akan menjadi pribadi yang lebih baik dalam menyampaikan pendapatnya.
“Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan protes terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin lantaran ada Kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat dengan anggota dewan.
Meskipun demikian, legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tidak mengungkap siapa Kepala Kejaksaan Tinggi yang dimaksudnya tersebut.
Arteria khawatir apabila rapat menggunakan bahasa daerah, maka komunikasi tidak lancar. Karena tidak menutup kemungkinan ada anggota dewan yang tidak mengerti bahasa Sunda.
Bahkan Arteria dengan tegas meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi tersebut.
Ingin tahu informasi lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews.