Jakarta, (21/12/2019) – Presiden Jokowi baru saja melantik lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Pelantikan Dewas KPK dilakukan di Istana Negara pada Jumat (20/12/2019) pukul 14.30 WIB. Salah satu yang menarik perhatian adalah Albertina Ho.
Albertina mulai tenar saat menjadi ketua majelis hakim perkara mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak kementerian Keuangan Gayus Tambunan, pada 2011 silam. Ia memvonis Gayus dengan hukuman tujuh tahun penjara.
Akan tetapi, setelah menghukum Gayus, Albertina dimutasi dari Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Jakarta Selatan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Sungailiat, Bangka Belitung.
Karier Albertina Ho sebelum dilantik jadi Dewan Pengawas KPK
Albertina Ho mulai menapaki kariernya sebagai staf di PN Yogyakarta. Selanjutnya, ia pindah tugas ke PN Slawi, Temanggung, serta Cilacap dalam kurun waktu 1988 hingga 2002.
Perempuan kelahiran 11 Januari 1960 ini pernah diangkat menjadi hakim yustisial di Mahkamah Agung pada 2002. Jabatan Albertina kembali naik dan dipercaya menjadi hakim di PN Jakarta Selatan sejak 2008.
Pada saat itu, ia menangani sejumlah perkara yang menjadi perbincangan banyak orang, seperti kasus Gayus Tambunan, Romli Atmasasmita, sampai kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dengan tersangka Sigid Haryo Wibisono.
Setelah memberikan putusan kepada Gayus, Albertina secara mendadak dipindahkan ke Pengadilan Negeri Sungailiat, Bangka Belitung. Di sana, ia menduduki kursi Wakil Ketua Pengadilan dan kemudian ketua pada 2012.
Dua tahun berselang, tepatnya pada 2014, Albertina diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan. Di tahun itu pula, ia kembali ke Pulau Jawa karena diangkat sebagai ketua Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.
Di tahun 2016, Albertina dipromosikan sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan, Sumatera Utara. Saat ini, ia menduduki kursi wakil ketua Pengadilan Tinggi Kupang NTT.
Selain Albertina Ho, empat Dewas KPK lain, yang ditujuk langsung oleh Presiden Jokowi yakni Artidjo Alkostar (Mantan Hakim MA), Syamsudin Haris (Peneliti LIPI), Harjono (Mantan Hakim MK), dan Tumpak Hatarongan Panggabean (Mantan Wakil Ketua KPK periode 2003-2007).
Penunjukkan Dewan Pengawas KPK didasarkan pada UU KPK yang telah di revisi. Di periode selanjutnya, pemilihan Dewan Pengawas KPK akan dilakukan DPR dan Presiden.