Djawanews.com – H.M. Hartopo, Plt. Bupati Kudus, Jawa Tengah, dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) pada minggun depan. Menurut Hartopo, dirinya telah menerima surat yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Jateng untuk memberikan keterangan dengan status sebagai saksi kasus suap kepegawaian di lingkungan PDAM Kudus.
“Sudah saya terima suratnya, tetapi tanggalnya berapa lupa. Yang jelas pekan depan,” ungkap Hartopo, Rabu (22/07/2020).
Menurut Hartopo, panggilan tersebut tak hanya diberikan pada dirinya, namun juga ditujukan kepada Samani Intakoris, Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus. Panggilan yang melibatkan dua pejabat Kudus tersebut terkait Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
”Saya dan Sekda yang dipanggil Kejati Jateng, kaitannya Baperjakat,” tambah Plt. Bupati Kudus.
Hartopo mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti prosedur hukum tersebut, namun dia berkeyaninan bahwa tak ada yang perlu dikhawatirkan mengenai pemanggilan tersebut. Menurutnya, dirinya hanya akan dimintai keterangan.
“Hanya diminta keterangan saja, tidak ada masalah,” tambahnya.
Dia juga mengatakan harapannya agar kinerja PDAM Kudus tetap berjalan seperti biasa.
“Aktivitas layanan saya minta berjalan seperti biasanya dan semua kabag (baca: kepala bagian) sudah saya kumpulkan,” tandasnya.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.