Djawanews.com – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto akhirnya angkat bicara terkait dirinya lebih mengistimewakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jika dibandingkan dengan kasus Angelina Sondakh.
Kak Seto membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan dirinya tak mengenal sosok istri Ferdy Sambo itu secara personal. Apa yang dilakukannya adalah meminta perlindungan untuk anak Putri Candrawathi karena masih balita.
"Kalau tiba-tiba kok hanya ibu PC yang diberi itu, sama sekali tidak. Saya tidak kenal ibu PC, tidak tahu kasusnya," ujar Kak Seto kepada awak media, Senin 5 September.
Kak Seto menegaskan ucapannya soal ibu berstatus tersangka dan memiliki bayi atau balita tak hanya merujuk pada kasus Putri Candrawathi. Sebab Kak Seto sudah menyoroti persoalan tersebut atas dasar perlindungan anak, sejak 2010.
Salah satunya ketika Angelina Sondakh harus meninggalkan putranya yang berusia 2,5 tahun akibat dipenjara atas kasus korupsi.
"Hal ini sempat saya lakukan juga pada 2014, kasusnya ibu Angelina Sondakh. Cuma mungkin istilahnya saat itu memang tidak didengar ya. Makanya saya sedih waktu itu dan beberapa kasus juga," tutur Kak Seto.
Namun, Kak Seto memahami jika tudingan terhadap dirinya muncul karena adanya kesalahpahaman.
Sekali lagi dia pun menegaskan dirinya tak membela tersangka kasus pembunuhan Brigadir J itu.
"Saya bisa memahami kalau orang pada marah karena salah paham," ujar Kak Seto.