Djawanews.com – Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara tidak sependapat dengan permintaan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Seto Mulyadi agar pihak kepolisian membuatkan sel khusus untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
“Itu omong kosong, kak seto. Engga usah didengerin,” kata Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 5 September.
Diketahui Kak Seto memberikan usulan tersebut dengan pertimbangan bahwa Putri Candrawathi masih memiliki anak yang berusia 1,5 tahun.
Adapun sel khusus dalam hal ini yakni memberikan fasilitas untuk kepentingan sang bayi di dalam tahanan. Tujuan sel khusus itu untuk memastikan anak bungsu dari Putri dan Irjen Ferdy Sambo tetap mendapatkan haknya.
"Bahwa setiap ada ibu yang mungkin melakukan tindak pidana yang kemudian harus ditahan manakala sang ibu itu mempunyai bayi di bawah tiga tahun itu mohon untuk diperhatikan juga masalah bayinya. Apapun juga caranya, yang penting bayinya itu masih dalam dekapan ibu." ucapnya.