Djawanews.com - Membangun ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur tidak bisa dilakukan dengan cepat. Begitu pula dengan proses pemindahannya yang akan memakan waktu lama.
Kementerian PPN/Bappenas telah membuat masterplan terkait hal ini. Rencana pembangunan dan pemindahan pun butuh waktu hingga 20 tahun lamanya.
"Ibu kota negara yang saya ingin luruskan bahwa kita kan tidak mungkin membangun ibu kota negara sulapan dalam waktu 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun. Dalam masterplan Bappenas sudah selesai itu diperkirakan 15 sampai 20 tahun. Jadi sebenarnya perencanaannya itu 15 sampai 20 tahun," kata Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, Rabu, 1 September 2021.
Di balik itu, terdapat 3 fakta yang mengungkap alasan kenapa pembangunan dan pemindahan IKN butuh waktu 20 tahun.
- Sudah Masuk Rencana Kerja 2022
Pemindahan IKN masuk dalam rencana kerja Bappenas Tahun 2022. Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN telah siap, namun terkendala adaptasi dengan pandemi Covid-19. Menteri PPN/Bappenas mengatakan telah membagi segmentasi dimulai kapan atau kapan dimulai.
- Anggaran Persiapan Pemindahan PNS
Pagu Anggaran Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp1,37 triliun. Dana senilai Rp52,78 miliar atau sebesar 3,8% akan dialokasikan untuk belanja modal.
Menurut Suharso, Salah satu belanja modal akan digunakan untuk persiapan pemindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke IKN. Selanjutnya akan dilakukan dukungan pemutakhiran fasilitas integrated digital workspace-flexi terkait rencana tersebut.
- Dirancang Lama, Semoga Tidak Mangkrak
Suharso berharap rencana pemindahan IKN sesuai rencana karena memang sudah dirancang lama hingga 20 tahun. Suharso berharap mudah-mudahan tidak ada potensi mangkrak. Sebab, menurutnya, ini adalah pengembangan kota dan ibu kota negara yang tidak bisa dirampungkan dalam 3-4 tahun.
Suharso mengklaim kehadiran ibu kota baru akan menjadi percontohan dunia.