Djawanews.com – Siaran TV analog akan dihentikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mulai menghentikan secara bertahap.
Pemberhentian siaran TV analog ((Analog Switch Off/ASO) ini dibagi menjadi lima tahap. Tahap pertama akan dilaksanakan paling lambat 17 Agustus 2021. Kemudian tahap akhir akan rampung pada 2 November 2022 mendatang.
Pada tahap pertama, Kominfo mematikan siaran televisi analog di sejumlah wilayah di Aceh, Riau, Banten, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Agar tetap dapat menyaksikan televisi, pengguna harus beralih ke televisi digital. Salah satu caranya yakni dengan menggunakan set top box (STB) DVBT2.
STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa. Dengan menggunakan STB, pengguna tidak perlu mengganti TV analog yang dimiliki.
Dilansir Djawanews dari Kompas, berikut adalah cara-cara agar bisa menikmati siaran TV melalui STB.
- Pertama, pastikan TV analog dan perangkat STB DVBT2 Anda sudah saling terhubung.
- Kemudian, nyalakan TV Anda lalu masuk ke mode AV.
- Apabila terdapat beberapa mode AV, sesuaikan dengan koneksi STB, misalnya AV1, AV2, atau lainnya.
- Jika mode AV sudah ditentukan, Anda bisa langsung menyalakan perangkat STB.
- Tekan tombol "Menu" pada remot STB, lalu cari opsi "Pencarian Saluran" dan klik "Pencarian Otomatis".
- Tunggu hingga perangkat berhasil mencari sinyal siaran TV digital sampai selesai.
- Setelah pencarian sinyal sudah selesai, Anda bisa langsung memilih opsi "Simpan".
- Nantinya, TV analog Anda akan menampilkan siaran TV digital secara otomatis.
- Perlu dicatat, untuk tetap bisa menikmati siaran TV digital dengan menggunakan STB, TV analog Anda harus selalu berada dalam mode AV.