Djawanews.com –Proses uji coba peralihan siaran televisi analog ke digital yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada TVRI selama 4 tahun terakhir menunjukkan hasil yang sangat baik.
Pihak TVRI mengatakan bahwa selama proses penduduk yang menikmati layanan TVRI digital mencapai 62 persen. Bahkan siaran digital TVRI ini sudah bisa diakses 200 juta penduduk.
"Setelah kita on air sekarang, jumlah penduduk yang bisa akses digital TVRI sekitar 200 juta," kata Koordinator Humas dan Protokol LPP TVRI, Betty Amlia.
Tahapan-tahapan Peralihan dari TV Analog ke Digital
Melihat tanggapan masyarakat yang positif terhadap TVRI digital, Betty menegaskan bahwa TVRI siap dan mendukung proses peralihan dari siaran TV analog ke digital.
Adapun peralihan dari TV analog ke digital, Kemenkominfo menargetkan akan rampung pada 2 November 2022 mendatang. Tahapan migrasi akan dilakukan dalam lima tahap berdasarkan wilayah.
Tahapan penghentian siaran TV analog diatur dalam Permen Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran. Dalam Peraturan Menteri tersebut dijelaskan bahwa tahap pertama paling lambat selesai pada 17 Agustus 2021 di wilayah siaran Aceh 1, Kepulauan Riau 1, Banten 1, Kalimantan Timur 1, Kalimantan Utara 1 dan Kalimantan Utara 3.
Sementara tahap II akan dilakukan paling lambat hingga 31 Desember 2021 untuk 20 wilayah siaran antara lain Jawa Barat 4, Jawa Barat 7, Aceh 2, Aceh 4, Riau 4, Jawa Timur 5 dan Nusa Tenggara Timur 3. Tahap III paling lambat pada 31 Maret 2022, sementara tahap IV paling lambat 17 Agustus 2022 dan tahap V paling lambat 2 November 2022.