Djawanews.com – Nomor rekening bank di masa depan diprediksi tidak akan ada lagi alias punah. Pasalnya, nomor tersebut bakal digantikan menjadi Payment ID dalam sistem pembayaran.
Pernyataan soal nomor rekening punah itu tertuang dalam dokumen Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025. Di mana bank sentral mengarah pada modernisasi infrastruktur sistem pembayaran ritel lebih efisien dan aman dengan memanfaatkan teknologi masa kini, terwujud dalam inisiatif Sistem Pembayaran Ritel.
“Konfigurasi sistem pembayaran ritel Indonesia saat ini belum cukup memadai dalam menjawab tantangan di era digital,” tulis Bank Indonesia dalam laporannya pada Selasa, 19 April.
BI-FAST, GPN dan SKNBI Bakal Prakarsai Persiapan Payment ID Untuk Rakyat Indonesia
Layanan GPN saat ini masih terbatas untuk transaksi debet. SKNBI juga belum real time dan beroperasi 24 jam untuk 7 hari. Saat ini juga belum ada skema transaksi untuk menggantikan rekening. Yakni menggunakan proxy ID yang memanfaatkan nomor smartphone, ataupun identifikasi lain.
Nantinya, sistem pembayaran ritel nasional akan ditata dalam konfigurasi baru, jadi tidak menggunakan nomor rekening bank lagi. Dengan begitu bisa memungkinkan terbentuknya ekosistem digital yang sehat.
“End state dari konfigurasi tersebut adalah sistem yang bersifat real time, beroperasi 24/7, efisien, murah, dan aman. Untuk itu, perlu dikembangkan infrastruktur sistem pembayaran yang tersedia setiap saat (24/7) dan mampu melayani berbagai transaksi pembayaran antar nasabah dengan memanfaatkan Payment ID,” tambah BI.
BI-FAST, GPN, dan SKNBI jadi tulang punggung infrastruktur switching, kliring, serta settlement transaksi pada back end. Sebagai informasi, BI-FAST adalah infrastruktur untuk mengakomodir dan memberikan fasilitasi pembayaran dengan kartu, UE dan skema direct-to-account, dari transfer kredit hingga debet.
Sistem BI-FAST akan menggunakan mekanisme real-time gross serta beroperasi secara real-time. Selain itu juga akan memiliki fitur proxy address dan terdiri dari peserta langsung dan tidak.
“BI-FAST akan menggunakan mekanisme real time gross dan akan beroperasi secara 24/7. Standar format pesan (message format) ISO 20022 akan digunakan untuk memastikan interoperabilitas, baik domestik maupun internasional. Selain itu, BI-FAST akan memiliki fitur proxy address serta BI-FAST terdiri dari peserta langsung dan tidak langsung yang dapat berupa bank maupun non-bank”.
Jadi siapkah Anda untuk menyambut pemusnahan nomor rekening dan beralih ke Payment ID nantinya?
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.