Djawanews.com – Saat menggunakan transportasi pesawat, pasti Anda sering menemukan tukang parkir pesawat yang mengatur lalu lintas untuk pesawat-pesawat di bandara. Profesi ini punya nama lain marshaller. Pekerjaan Marshaller atau juru parkir pesawat bisa dikatakan salah satu pekerjaan yang sering kali tidak masuk ke dalam perhatian publik. Padahal peran Marshaller ini tidak kalah penting dalam dunia penerbangan, layaknya pilot dan pramugari.
Berapa Gaji Tukang Parkir Pesawat?
Hal pertama yang mungkin terlintas di benak Anda ketika membahas pekerjaan adalah penghasilan atau gaji. Profesi marshaller atau yang sering disebut sebagai tukang parkir pesawat ternyata memiliki gaji di dunia rata-rata 21 USD per jam. Jika dirupiahkan, berarti rata-rata gaji juru parkir pesawat di dunia adalah Rp302 ribu per jam (dalam kurs Rp 14.400 per USD). Namun, jumlah penghasilan tersebut tidak menjadikannya sebagai patokan untuk gaji tukang parkir pesawat di berbagai negara.
Gaji tukang parkir pesawat di berbagai negara cenderung bervariatif. Bahkan gaji tukang parkir pesawat di Amerika Serikat (AS) sangat bergantung pada lokasi bandara, perusahaan maskapai, jam kerja dan tentunya pengalaman kerja.
Lalu berapa rata-rata gaji marshaller atau tukang parkir di Indonesia? Gaji tukang parkir pesawat di Tanah Air kita berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 7 juta per bulannya. Apakah menurut Anda besar penghasilan tersebut sesuai dengan pekerjaannya?
Syarat Daftar Aircraft Marshaller
Untuk Anda yang tertarik terjun ke dunia penerbangan di Indonesia dan ingin mencoba daftar sebagai marshaller, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Apa saja syaratnya?
- Minimal berusia 18 tahun
- Maksimal berusia 27 tahun
- Minimal lulusan SMA/sederajat
- Memiliki tinggi dan berat badan ideal
- Minimal tinggi badan bagi pria adalah 165 cm
- Minimal tinggi badan bagi wanita adalah 160 cm
- Tidak boleh bertindik
- Tidak dalam kondisi buta warna
- Tidak boleh bertato.
Itu dia informasi seputar pekerjaan marshaller atau tukang parkir pesawat. Apakah Anda tertarik untuk menjalani pekerjaan ini?
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.