Djawanews.com - Pedrinho Matador adalah sebutan untuk seorang pembunuh berantai yang sadis asal Brasil. Nama aslinya adalah Pedro Rodrigues Filho. Ia dikenal punya seabreg kasus pembunuhan yang kacau dan brutal.
Lantaran memiliki seabreg kasus, berita tentang Pedro justru diikuti banyak orang. Akhirnya, channel YouTube miliknya diikuti banyak orang. Hal itu membuat Pedro otomatis eksis jadi YouTuber.
Pedro terbiasa melihat berbagai kekerasan sejak kecil di lingkungan ia dibesarkan. Ia pertama kali ditangkap tahun 1973 dan dibebaskan tahun 2007 lalu.
Pedrinho Matador sendiri pernah membunuh lebih dari 100 orang. Psikiater menyebut Pedro adalah seoarang psikopat yang tidak memiliki penyesalan maupun belas kasihan kepada orang lain.
Pedro awalnya didakwa hingga 126 tahun penjara. Namun hukumannya naik jadi 400 tahun penjara karena membunuh sesama narapidana di penjara.
Pedro Rodrigues Filho "hanya" membunuh orang-orang yang dirasa tidak mendapatkan hukuman sepadan dengan kejahatan yang mereka lakukan.
Karena kebijakan di Brasil saat itu, hukuman yang diterima Pedro berkurang menjadi 34 tahun. Ia pun bebas pada 2007. Namun pada 2011, Pedro ditangkap lagi hingga bebas lagi tahun 2018.
Jadi Seorang YouTuber
Pedro pun berubah menjadi seorang selebritas di Brasil. Bahkan ia memiliki channel YouTube-nya sendiri: pedro matador x lazaro. Ia diikuti oleh 253 ribu subscribers.
Dalam salah satu videonya, Pedro sempat menceritakan masa kelamnya.
Di balik eksistensinya menjadi seorang YouTuber, banyak pihak yang pro dan kontra. Mereka yang pro menyebut Pedro hanya melakukan kejahatan kepada orang yang sepantasnya mendapatkannya (namun lolos dari hukuman 'sepadan'). Sedangkan bagi yang kontra, tidak pernah ada pembenaran untuk pembunuhan.
Tapi Pedro Rodrigues Filho pernah menyampaikan alasannya membuat saluran YouTube. Menurutnya, ia bertanggung jawab untuk mengedukasi masyarakat bahwa tindakan kriminal adalah bukan suatu hal yang keren dan bisa dibanggakan.
Kini, ia tinggal di sebuah pertenakan kecil dan berkomitmen untuk tidak melakukan kejahatan apa pun lagi.