Djawanews.com – Nama Gisella Anastasia alias Gisel saat ini sedang menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran video syur berdurasi 19 detik.
Selain Gisel, polisi juga menetapkan tersangka lainnya berinisial MYD.
“Menaikkan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
MYD merupakan sosok pria yang ada di dalam video syur berdurasi 19 detik tersebut.
Kepada polisi, Gisel mengakui video tersebut direkam pada 2017 atau saat dirinya masih menjadi istri Gading Marten. Diketahui, Gisel dan Gading baru bercerai pada 2019.
“Dia (Gisella Anastasia) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,” terang Yusri.
Pengakuan Gisel memunculkan sebuah pertanyaan, mungkinkah dia menerapkan open relationship saat masih berstatus sebagai istri Gading Marten?
Open Relationship sendiri dapat didefinisikan sebagai pasangan yang memadu kasih, tapi secara terbuka mengizinkan pasangannya memiliki hubungan seks dengan orang lain.
Open relationship atau open marriage tentu berbeda dengan selingkuh, sebab masing-masing sudah mendapatkan izin untuk berhubungan intim dengan orang lain. Sementara selingkuh tidak.
Kembali ke kasus yang menjerat Gisel, sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari perempuan 30 tahun tersebut. Dia hanya mengaku kepada polisi jika video mesumnya direkam saat masih menjadi suami Gading Marten. Namun belum diketahui apakah hal tersebut dilakukan secara diam-diam atau atas persetujuan?
Simak perkembangan informasi terkini seputar selebriti hanya di Warta Harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.