Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Market
Sukuk Bunga Tabungan Syariah Ini Sudah Dapat Diajukan, Tertarik?
Sukuk ST006 (lokadata)

Sukuk Bunga Tabungan Syariah Ini Sudah Dapat Diajukan, Tertarik?

Mulyanto Nugroho
Mulyanto Nugroho 27 Oktober 2020 at 12:13pm

Djawanews.com – Sebagai salah satu instrumen investasi, Sukuk Tabungan menjadi favorit bagi sebagian investor. Kabar menariknya, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) seri ST006 mulai dapat diajukan.

ST006 sendiri memiliki jangka waktu dua tahun dan akan jatuh tempo pada tahun 2021. Kendati demikian, jika Anda ingin mencairkan lebih awal dapat memanfaatkan fasilitas early redemption atau pelunasan awal.

​Terkait dengan early redemption ST006, sudah dapat diajukan mulai kemarin 26 Oktober 2020 hingga 4 November 2020 mendatang sampai pukul 10:00 WIB. Bagi Anda yang melakukan proses pencairan awal tidak akan dikenakan penalti ataupun biaya lantaran tidak ada biaya pelunasan (redemption cost) sudah ditetapkan pemerintah.

Bagi Anda yang akan mengajukan pencairan awal, yang perlu diperhatikan adalah besaran kupon atau imbalan yang diterima oleh investor setelah pencairan awal akan disesuaikan dengan jumlah kepemilikannya.

Baca Juga:
  • PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Berlaku Penuh Februari 2025
  • Harbolnas 2024 Catat Transaksi Rp31,2 Triliun, Produk Lokal Dominasi Penjualan
  • Harga Bawang Putih Meroket, dari Rp5.410 Jadi Rp47.520 per Kilo

Selanjutnya, terkait dengan fasilitas early redemption ini, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya:

  1. Minimal pembelian Rp2 juta
  2. Nilai yang dapat dicairkan minimal Rp1 juta dan maksimal 50 persen dari total kepemilikan investor
  3. Nominal yang diajukan Rp1 juta dengan kelipatan Rp1 juta
  4. ST006 telah dimiliki selama 12 bulan
  5. Mengajukan pencairan awal di platform mitra distribusi (Bareksa) pada periode 26 Oktober 2020 pukul 9:00 WIB sampai 4 November 2020 pukul 10:00 WIB.

Selain sukuk bunga tabungan syariah, simak perkembangan dunia bisnis dari dalam dan luar negeri selengkapnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.

Bagikan:
#BISNIS#SUKUK TABUNGAN#SYARIAH#SBSN#redemption cost#Market

Berita Terkait

    GSASport Indonesia: Tempat Terbaik untuk Membeli Senapan Angin Berkualitas di Jawa Timur dengan Layanan COD
    Market

    GSASport Indonesia: Tempat Terbaik untuk Membeli Senapan Angin Berkualitas di Jawa Timur dengan Layanan COD

    Djawanews.com - GSASport Indonesia telah lama dikenal sebagai destinasi utama bagi para penggemar senapan angin di Jawa Timur. Menawarkan berbagai produk berkualitas tinggi dari merek-merek terkemuka, ....
    Usman Mahendra
    Usman Mahendra
  • Pemerintah Bakal Impor 504 Ribu Ton Bawang Putih Selama Mei-Desember
    Market

    Pemerintah Bakal Impor 504 Ribu Ton Bawang Putih Selama Mei-Desember

    Janu Wisnanto 13 Jun 2023 23:01
  • Kiat Stok Bahan Baku Kendaraan Listrik yang Lebih Ramah Lingkungan
    Market

    Kiat Stok Bahan Baku Kendaraan Listrik yang Lebih Ramah Lingkungan

    Janu Wisnanto 26 May 2023 06:58
  • Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Gas Selama Ramadhan dan Lebaran 2023
    Market

    Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Gas Selama Ramadhan dan Lebaran 2023

    Djawanews.com – Bulan Ramadhan dan Hari Raya Lebaran 2023 membuat lonjakan BBM dan gas menjadi signifikan karena kebutuhan konsumen yang meningkat. Oleh karenanya, PT Pertamina menambah pasokan BBM ....
    Janu Wisnanto
    Janu Wisnanto
  • Kemendag: Harga Bahan Pokok Turun Signifikan Usai Lebaran
    Market

    Kemendag: Harga Bahan Pokok Turun Signifikan Usai Lebaran

    Janu Wisnanto 03 May 2023 14:39
  • Penjualan di Pasar Tanah Abang Menurun, Pengelola: Sepi!
    Market

    Penjualan di Pasar Tanah Abang Menurun, Pengelola: Sepi!

    Janu Wisnanto 20 Apr 2023 07:43

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up