Anggaran Subsidi Turun, Harga BBM dan LPG Diprediksi Bakal Naik Tahun Depan.
Hampir dipastikan pemerintah akan menaikkan harga bbm dan LPG tahun depan. Hal ini diperkuat dengan pemerintah memangkas anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 dari Rp 142,6 triliun pada 2019 menjadi Rp 137,5 triliun pada 2020.
Pemangkasan anggaran itu berdampak pada penurunan subsidi dua komoditas energi.
Anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) turun menjadi Rp 20,8 triliun dari posisi tahun ini sebesar Rp 32,3 triliun.
Anggaran subsidi LPG dari yang mulanya Rp 58 triliun turun menjadi Rp 54,4 triliun pada tahun depan.
Sementara anggaran subsidi listrik yang terpantau naik dari yang mulanya Rp 52,3 triliun menjadi Rp 62,2 triliun.
Dengan turunnya anggaran subsidi pada BBM dan LPG, dapat disimpulkan bahwa harga dua komoditas energi ini berpotensi naik pada tahun depan.
Anggaran Subsidi Energi Turun, Pertanda BBM dan LPG Naik Tahun Depan?
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa alokasi subsidi dalam RAPBN dihitung dengan mempertimbangkan dua indicator. Pertama, prediksi basis volume konsumsi barang yang disubsidi. Kedua, harga komoditas yang akan disubsidi.
Susi melanjutkan bahwa parameter asumsi ini ada kemungkinan perubahan mengikuti dinamika global, meskipun kadang juga bisa ada faktor konsumsi yang bisa melebihi dari volume. Kebijakan pemerintah, kata Susi, intinya mempertimbangkan hal tersebut.
Arah Kebijakan Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Tahun Depan
- Mengupayakan penyaluran subsidi LPG tabung 3kg yang lebih tepat sasaran.
- Meningkatkan peranan Pemerintah Daerah dalam pengendalian dan pengawasan konsumsi BBM bersubsidi dan LPG tabung 3kg.
- Melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk minyak solar dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah dan LPG tabung 3kg.