Sejak awal semester I/2019 hingga Selasa kemarin, saham GGRM dan HMPS masing-masing terkoreksi sebesar 42,59 persen dan 40,87 persen.
Industri Kretek di Indonesia pada semester kedua tahun ini tengah menghadapi cobaan berat menyusul langkah pemerintah untuk menerapkan sejumlah kebijakan yang akan berdampak pada pengurangan permintaan pasar.
Dikutip dari CNBCIndonesia.com, Saham dua perusahaan rokok terbesar di Indonesia yakni PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) tegerus cukup dalam sejak awal tahun hingga penutupan perdagangan Selasa Kemarin Rabu, (9/10/2019).
Lantas, apa kebijakan yang membuat saham GGRM dan HMPS jeblok?
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan wacana tentang kebijakan pembatasan merek dan kemasan polos yang telah menjadi tren di sejumlah negara, seperti Australia.
Peraturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 40 tahun 2013 soal Peta Jalan Pengendalian Dampak Konsumsi Rokok Bagi Bagi Kesehatan.
Di Bab III peratutan tersebut dikatakan “Pada Tahun 2024, Pengaturan Peringatan Kesehatan Berbentuk Gambar dan Tulisan (PHW) dievaluasi untuk ditingkatkan menjadi bungkus rokok polos,”
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan kebijakan semacam ini memang diterapkan di sejumlah negara. Kendati demikian, Apindo meminta kepada sejumlah pengusaha kretek untuk tidak cemas, karena pemerintah masih belum menerapkan regulasi tersebut.
“Anggota kami ingin ada diskusi dengan kemungkinan-kemungkinan tersebut yang berpengaruh pada usaha tembakau,” Kata Sekretaris Apndo Eddy Hussy dikutip dari CNBCIndonesia.com.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen serta harga jual sebesar 35 persen terhitung sejak 1 Januari 2020.
Penetapan regulasi tersebut diambil tanpa berdiskusi terlebih dahulu dengan Perkumpulan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).
“Selama ini, informasi yang kami peroleh tentang rencana kenaikan cukai di kisaran 10 persen,” ungkap Ketua Umum GAPPRI Henry Najoan.
Sebagai catatan, sejak awal semester I/2019 Harga Saham HMSP terjun bebas ke level Rp 2.130 per lembar saham atau turun 42,59 persen.
Adapun saham GGRM berada di level Rp 49.450 per lembar saham terkoreksi 40,87 persen dan berada di level terendahnya sejak 2012.