Pemerintah Indonesia melalui BUMN memegang saham Semen Indonesia sebesar 51 persen.
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. akan membagi sejumlah pendapatan atau dividen atas laba bersih tahun 2018 sebesar Rp 1,23 triliun kepada pemegang saham perseroan
Direktur Keuangan Semen Indonesia Doddy Sulasmono mengatakan sebanyak 40 persen dividen akan dibagikan kepada pemegang saham dari total keuntungan yang didapat perseroan pada 2018 sebesar Rp 3,08 triliun.
Dalam rapat umum pemegang saham tahunan di Jakarta, pada Rabu (22/5/2019) dividen akan dibagikan satu bulan setelah pengambilan keputusan senilai Rp 207,64 per saham.
Lantas, berapa jumlah dividen yang diterima pemerintah dari PT Semen Indonesia ?
Jumlah saham yang dimiliki oleh pemeritah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar 51 persen atau senilai 3,03 miliar saham Semen Indonesia. Artinya pemeritah akan menerima dividen sebesar Rp 628,19 miliar. Adapun sisa dari saham tersebut akan dimiliki oleh publik.
Doddy menambahkan, sisa pembagian dividen perseroan 2018 sejumlah Rp 1,85 triliun akan digunakan untuk biaya operasional serta pengembangan perseroan.
Para pemegang saham juga sudah memberikan izin terkait keputusan tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan di Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi PT Semen Indonesia, Sigit Wahono mengatakan, perseroan berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 30,688 trilin di tahun 2018. Jumlah ini meningkat 10,33 persen dibanding dengan periode yang sama pada tahun 2017 sebesar Rp 27,814 triliun.
“Sementara laba bersih perusahaan sebesar Rp 3,08 triliun laba per saham dasar Rp 519 naik 90,11 persen dibanding tahun 2017 dengan periode yang sama yaitu sebesar Rp 273,” terang Sigit.
Dalam RUPST itu juga diputuskan untuk memberhentikan dengan hormat Sutiyoso sebagai Komisaris Utama Semen Indonesia, Wahyu Hidayat sebagai komisaris Semen Indonesia serta Agung Yunanto sebagai Direktur SDM dan Hukum Semen Indonesia.
Adapun sebagai penggantinya diputuskan mengangkat Soekarwo sebagai Komisaris Utama PT Semen Indonesia, Lydia Silvanna Djaman sebagai Komisaris Semen Indonesia dan Tina T. Kemala Intan sebaga direktur SDM dan Hukum.